Bupati Ibrahim Ali Terima Hibah Aset dari Kementerian PUPR Senilai Rp 35,7 M

TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) menerima penyerahan 4 aset bangunan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis 26 Agustus 2021.

Serah terima hibah barang milik negara (BMN) ini dilakukan langsung oleh Kepala Balai Prasaran Pemukiman Wilayah Provinsi Kaltara, Nuris Wahyudi kepada Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1553 votes

”Jadi kita Alhamdulillah, berterimakasih kepada Kementerian PUPR dalam hal ini Kepala Balai Pemukiman Wilayah Kaltara, yang mana banyak membantu kita, termasuk untuk membantu penyerahan aset TPA,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Adapun aset yang dihibahkan yaitu Instalasi Air Buangan Domestik Kapasitas Kecil dengan nilai Rp 4.712.149.849, Jaringan Air Minum Lainnya yang terletak di Sesayap Hilir dengan nilai Rp 3.015.156.100, Instalasi Air Bersih/Air Baku Lainnya senilai Rp 3.125.440.000, dan Instalasi Pengolahan Sampah Organik Sistem Penimbunan di TPA KTT dengan nilai Rp 24.857.369.000. Total nilai aset yang dihibahkan mencapai Rp. 35.710.104.949.

“Alhamdulillah kita sudah dibantu dan berterimakasih. Ada beberapa usulan-usulan kita tadi yang akan kita ajukan tahun 2022 dan akan diakomodir,” terang Bupati.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Bupati Ibrahim Ali mengungkapkan, ada beberapa kendala dalam usulan yang belum bisa diakomodir dikarenakan status lahan.
Selain usulan untuk perumahan dan permukiman wilayah, ada juga usulan yang menyangkut bidang Pendidikan.

“Kita sudah mengusulkan cuma karena KTT ini belum masuk di Perpres, maka ini juga akan kita tindaklanjuti agar KTT masuk dalam Perpres. Kita sudah berkirim surat permohonan usulan revisi lampiran Perpres Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan Rehabilitasi/Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana PTP TKI dan Satuan Pendidikan Dasar Menengah,” tuturnya.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Bupati mengungkapkan, karena belum ada Pepres maka Balai Prasarana Pemukiman Wilayah belum bisa membantu untuk membangun sekolah-sekolah yang ada di KTT.

“Belum bisa dibantu, karena Perpres itu hanya mengakomodir 3 Kabupaten dan 1 Kota, yaitu Malinau, Nunukan, Bulungan dan Tarakan. Jadi ini yang lagi kita coba mudah-mudahan bisa dimasukkan dalam Perpres supaya KTT juga bisa diberikan bantuan untuk pembangunan gedung sekolah,” pungkasnya.(bn3)

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *