P-Care Vaksinasi BPJS Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19

TARAKAN – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 terkait percepatan vaksinasi, BPJS Kesehatan turut berperan dalam pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 yang dikelola secara elektronik melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.

“Salah satu layanan yang sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 adalah aplikasi Primary Care (P-care) Vaksinasi Covid-19 milik BPJS Kesehatan,” terang Kepala Cabang Tarakan BPJS Kesehatan Kemas R. Kurniawansyah pada Senin (23/08/2021).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1988 votes

Aplikasi P-Care Vaksinasi adalah bagian terintegrasi dari Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 yang mendukung pendataan sasaran, proses registrasi dan verifikasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, penentuan lokasi dan jadwal vaksinasi, penentuan alokasi serta monitoring logistik vaksinasi dan pencatatan hasil pemberian/pelayanan vaksinasi.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Tarakan Tak Ada yang Mangkir

“Dengan semua itu, P-care Vaksinasi diharapkan dapat memberi kemudahan dalam pelaksanaan pelayanan vaksinasi oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, Klinik Pratama dan Dokter Praktik Mandiri,” ungkap Kemas.

Kemas menambahkan, pihaknya pun telah melakukan sosialisasi pemanfaatan aplikasi P-Care Vaksinasi ke FKTP, baik secara terpusat ataupun di daerah Kalimantan Utara sendiri bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.

Sementara itu, Rahmat Sya’ban (42), salah satu peserta JKN-KIS yang telah melakukan vaksinasi hingga tahap ke-2, mengungkapkan apresiasinya terhadap proses pelaksanaan vaksinasi di FKTP tempatnya terdaftar sebagai penerima vaksin.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Tarakan Lakukan Prosesi Penerimaan Secara Adat

“Proses vaksinasi berjalan lancar dari proses registrasi hingga selesai proses pemantauan, proses nya cepat dan tidak menunggu terlalu lama,” jelasnya.

Rahmat mengungkapkan, proses vaksinasi yang dilaluinya dilakukan dalam 4 tahap. Tahap pertama pertama proses registrasi/pendaftaran, tahap kedua dilakukan pemeriksaan atau screening kesehatan sebelum dilakukan vaksinasi Covid-19, tahap ketiga penyuntikan vaksin dan pada tahap ke-empat dilakukan pemantauan selama 30 menit kemudian penerima vaksin akan diberikan sertifikat telah melakukan Covid-19.

“Setelah melakukan vaksin hingga dosis ke-2, Alhamdullilah semua berjalan lancar dan aman. Mungkin karena semua data peserta sudah terintegrasi dengan baik di dalam sistem sehingga dapat mempercepat prosesnya. Tidak ada antrian panjang dan aman,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dugaan Kebakaran di RSUD JSK, Polisi Simpulkan Korsleting Kipas Angin 

Rahmat turut mengajak masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, agar dapat segera melakukan vaksinasi. Menurutnya, dengan di vaksin dirinya telah melakukan proteksi terhadap diri sendiri, keluarga dan orang-orang disekitarnya agar tidak terpapar virus Covid-19.

“Vaksin ini sudah dinyatakan halal dan aman, maka dari itu kita tidak perlu takut lagi untuk di vaksin. Karena dengan di vaksin dapat melindungi diri, keluarga dan orang sekitar kita. Semoga dengan adanya vaksin ini, wabah Covid-19 dapat segera teratasi,” katanya. (adv/oki)

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *