Nadiem: Vaksinasi Tidak Jadi Kriteria Utama Pelaksanaan PTM Terbatas

Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengemukakan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak menjadi kriteria utama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 hingga 3.

“Saat ini sudah boleh PTM terbatas untuk semua sekolah pada wilayah PPKM Level 1 hingga 3. Vaksinasi tidak menjadi kriteria utama,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1988 votes

“Akan tetapi, untuk sekolah di wilayah PPKM Level 1 hingga 3 ada yang wajib memberikan opsi tatap muka, yakni sekolah yang guru-gurunya sudah tervaksinasi dua kali, terutama di kota besar,” ia menambahkan.

Baca Juga :  Menteri PUPR: ASN Pindah Setelah Upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN

Menurut dia, cakupan vaksinasi COVID-19 di daerah kota besar seperti Jakarta dan Surabaya umumnya sudah tinggi dan sekolah-sekolahnya juga sudah mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Sesuai ketentuan, sekolah-sekolah di wilayah PPKM Level 1 sampai 3 yang sudah siap dengan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan serta para gurunya sudah divaksinasi COVID-19 diwajibkan memberikan opsi pembelajaran tatap muka secara terbatas bagi peserta didik.

Baca Juga :  BNPB: 1.585 Orang Warga Harus Dievakuasi Pasca-Erupsi Gunung Ruang

Sekolah boleh menyelenggarakan PTM terbatas kalau sudah memenuhi daftar periksa yang mencakup penyiapan sarana sanitasi dan kebersihan, alat ukur suhu tubuh, akses ke fasilitas kesehatan, penerapan area wajib masker, data warga sekolah yang tidak boleh ikut kegiatan pembelajaran, dan pembentukan satuan tugas penanganan COVID-19.

“Bagi yang berada di wilayah PPKM Level 1 hingga 3 yang belum melakukan PTM terbatas, mohon masyarakat dapat mendesak pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka,” kata Nadiem.

Nadiem juga mengatakan bahwa sekolah-sekolah di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal dengan akses telekomunikasi dan internet terbatas diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

“Posisi kami sudah jelas, bagi sekolah yang tidak ada akses internet bisa melakukan PTM terbatas. Asumsi saya, sekolah itu berada di wilayah PPKM Level 1 hingga 3. Apalagi daerah terpencil, yang terpisah dari kota besar. Tidak ada alasan untuk tidak menyelenggarakan PTM terbatas,” katanya.

Baca Juga :  Presiden Nyatakan Sikap Deeskalasi RI Hadapi Konflik Timur Tengah

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Nasdem Ratih Megasari Singkarru mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 pada guru dan tenaga pendidikan serta siswa dan orang tua siswa akan memberikan rasa aman dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

“Dapat memberikan rasa aman dalam PTM terbatas yang dilakukan di sekolah,” kata Ratih. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *