Pemda Nunukan Menjawab Pandangan Fraksi, Dua Raperda Dianggap Urgensi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah daerah (Pemda) Nunukan menyampaian jawaban pandangan umum anggota fraksi-fraksi DPRD Nunukan. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, di ruang rapat paripurna DPRD Nunukan pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Dikatakan H. Hanafiah pihaknya salut kepada DPRD Nunukan yang telah memberikan apresiasi dan mendukung 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diprakarsai Pemerintah.

Raperda Kabupaten Nunukan yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah sebagaimana disampaikan dalam pemandangan umum anggota sebelumnya, memiliki urgensi (keharusan yang mendesak) tinggi terhadap pemenuhan konstitusional baik terhadap pembentukan serta penyusunan struktur Perangkat Daerah, maupun terhadap perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan menjadi perusahaan Umum Daerah.

Baca Juga :  Bupati Laura Smpaikan LKPj Anggaran 2023 ke DPRD Nunukan

“Catatan-catatan penting dua rancangan peraturan daerah yang telah disampaikan oleh Anggota DPRD melalui fraksi-fraksi, utamanya terkait dengan substansi materi rancangan peraturan daerah yang telah diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan,” kata H. Hanifah.

Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa mengatakan, dua usulan yang diajukan di DPRD Nunukan akan ditindak lanjuti sebelum ditetapkan sebagai perda.

Baca Juga :  Listrik di Nunukan Padam Sejak Pagi, PLN Katakan Masih Identifikasi Penyebabnya

“Hari ini, kami puas tanggapan pemerintah daerah. Dan dua perda ini harus cepat dialkukan pembahasan karena dianggap urgen,” jelasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *