Gubernur Zainal Dinobatkan Jadi Warga Kehormatan Adat Dayak

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum menjadi warga kehormatan Dewan Adat Dayak Kaltara. Penyematan warga kehormatan ini diberikan langsung oleh Ketua DAD Kaltara, Johnny Laing Impang di Ruang Rapat Lantai 1 gubernur, Selasa (24/8/2021).

Gubernur mengapresiasi atas warga kehormatan adat dayak yang diberikan. Bagi Gubernur, sangat penting untuk menunjukkan identitas daerah khususnya menampilkan kembali suku-suku asli di Kaltara.

Tidak hanya itu, Gubernur juga berpesan agar seluruh komponen paguyuban yang ada di Kaltara dapat menjalin harmonisasi, guna menjaga Bumi Benuanta tetap damai.

Baca Juga :  Alat Tangkap Mini Trawl, DKP Kaltara: Sesuaikan Zona Penangkapan

Hal ini juga menjadi perhatiannya, salah satunya untuk membendung informasi yang bersifat memecah belah masyarakat.

Di samping itu, Gubernur juga meminta DAD Kaltara untuk dapat berperan aktif membantu menuntaskan program pemerintah. Salah satunya adalah penanganan Covid-19, serta penerapan protokol kesehatan. Di mana ini sangat penting guna memutus mata rantai penyebarannya di provinsi termuda ini.

Baca Juga :  Arus Balik Pelabuhan Malundung Berakhir 23 April

“Mari kita sama-sama bergandengan tangan, untuk ikut berperan aktif mengajak masyarakat kita agar tetap taat protokol kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kaltara,” pungkas Gubernur. (adpim)

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *