Masih Menunggu Inmendagri, Walikota Isyaratkan PPKM Level 4 Bakal Diperpanjang

benuanta.co.id, TARAKAN – Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di dalam maupun luar Jawa Bali berakhir Senin 23 Agustus 2021 hari ini. Pemerintah Kota Tarakan masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat mengenai perpanjangan maupun penghentian PPKM tersebut.

Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes menyatakan bahwa Pemkot saat ini tengah menunggu surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Meski begitu, ia mengisyaratkan bahwa PPKM level 4 akan terus berlanjut.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Kami lagi nunggu instruksi Menteri Dalam Negeri, tapi kalau Minggu kemarin rapat secara informal kelihatannya kita masih lanjut,” ujar Khairul, Senin (23/8/2021).

Ada sejumlah faktor yang membuat PPKM level 4 akan terus diperpanjang yang ketiga kalinya ini. Yakni melihat dari kasus harian Corona di Bumi Paguntaka yang belum melandai.

“Ya karena kita masih dianggap belum stabil kasusnya, kita juga masih dalam zona merah,” tegasnya.

Sementara itu, Khairul menerangkan belum ada kebijakan tambahan terkait pelaksanaan perpanjangan PPKM nantinya.

“Kebijakan sama aja (seperti) kemarin level 4 cafe nggak boleh buka, take away saja tapi kita jalankan dengan catatan 25 persen saja pengunjungnya. Rumah ibadah juga kita buka,” tandas Khairul.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Tarakan ini menekankan agar masyarakat mematuhi prokes agar menekan penyebaran Covid-19.

Perpanjangan PPKM level 4 di Tarakan juga nampaknya akan kembali dilakukan. Pasalnya, menurut Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, kebijakan PPKM ini bersifat adaptif.

“Kebijakan ini bersifat adaptif di mana penetapan level suatu daerah akan didasarkan pada perkembangan kondisi kasus Covid-19 di masing-masing daerah,” ujar Wiku dikutip dari siaran pers di laman resmi Covid-19.go.id, Jumat (20/8/2021).

Sebelumnya, Tarakan menerapkan PPKM Level IV sejak tanggal 9 Agustus 2021 hingga hari ini 23 Agustus 2021.

Reporter : Endah Agustina/Kristianto Triwibowo

Editor : Yogi Wibawa/Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *