benuanta.co.id, TARAKAN – Berhembusnya kabar Tempat Hiburan Malam (THM) yang nekat beroperasi semasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menggerakkan Kepolisian Resor (Polres) Tarakan melakukan razia di beberapa tempat.
Razia dilakukan antara lain untuk melakukan tugas patroli PPKM dan memastikan secara langsung aktifitas usaha THM di lapangan. Razia dimulai pada pukul 22.00 Wita, Sabtu (21/8/2021).
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi mengatakan, terdapat 5 target operasi THM Kota Tarakan
“Kita mendapatkan informasi di THM terkadang ada yang curi-curi waktu mencari hiburan ke sana, kita pastikan langsung ke lapangan,” ujar Aldi, Sabtu (21/8/2021).
Aldi menjelaskan, hasil dari kegiatan malam ini ada beberapa tempat yang sudah kita datangi dan masih ditemui pengunjung dan sudah kita berikan imbauan.
“Untuk THM masih nihil, saat kita datangi seluruhnya tutup dan tidak ada yang menerima tamu,” jelasnya.
Terdapat lima THM, yang berlokasi di Jalan Gunung Selatan, Kampung Satu Skip, dan Jalan Pattimura. Saat didatangi semuanya tidak beroperasi dan mematuhi PPKM.
Pantauan benuanta.co.id, operasi razia dilakukan dengan tenaga sekitar 30 personel Polres Tarakan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Aldi menggunakan sejumlah mobil patwal. (*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Yogi Wibawa/Ramli