benuanta.co.id, NUNUKAN – Walaupun Kabupaten Nunukan masuk dalam kategori Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, namun pemantauan di lapangan akan berbeda dengan pelaksanaan PPKM level 4.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan, Abdul Kadir mengatakan pihaknya tidak akan lagi melakukan razia setiap malam. Lantaran status Nunukan sudah kini sudah berada di zona oranye.
“Tapi kita tetap memantau di lapangan jika ada ditemukan melakukan kerumunan, maka akan kita datangi untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan,” kata Abdul Kadir kepada benuanta.co.id, Kamis (19/8/2021).
Satpol PP, lanjut Kadir, masih melakukan razia hanya saja tidak seketat ketika PPKM level 4 yang melakukan tes swab antigen di tempat. Pihaknya juga meminta peran ketua RT agar memantau kondisi di lapangan dan mengingatkan masyarakat jika ada yang melakukan kerumunan agar tetap menjaga jarak serta mengunakan masker.
“Hanya saja kita melakukan sosialisasi mengingatkan masyarakat dan tetap perketat prokes. Alhamdulillah sekitar 85 persen masyarakat sudah sadar dampak dan bahaya Covid-19,” tandasnya.
Satgas Penanganan Covid-19 Tarakan tak lupa menekankan kepada masyarakat agar tidak abaikan prokes agar Nunukan cepat aman dari penyebaran Covid-19.
“Tetap saja ketatkan prokes, jangan abaikan. Untuk menekan angka penambahan kasus, ” jelas Jubir Satgas Nunukan Aris.
Diketahui, prokes meliputi memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.(*)
Reporter: Darmawan
Editor : Yogi Wibawa/Ramli