PPKM level 3 Tak Lagi Ketatkan Razia, Satpol PP Minta Warga Nunukan Tetap Gencarkan Prokes

benuanta.co.id, NUNUKAN – Walaupun Kabupaten Nunukan masuk dalam kategori Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, namun pemantauan di lapangan akan berbeda dengan pelaksanaan PPKM level 4.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan, Abdul Kadir mengatakan pihaknya tidak akan lagi melakukan razia setiap malam. Lantaran status Nunukan sudah kini sudah berada di zona oranye.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

“Tapi kita tetap memantau di lapangan jika ada ditemukan melakukan kerumunan, maka akan kita datangi untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan,” kata Abdul Kadir kepada benuanta.co.id, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga :  Ditinggal Melaut, Rumah Darwin Ludes Terbakar

Satpol PP, lanjut Kadir, masih melakukan razia hanya saja tidak seketat ketika PPKM level 4 yang melakukan tes swab antigen di tempat. Pihaknya juga meminta peran ketua RT agar memantau kondisi di lapangan dan mengingatkan masyarakat jika ada yang melakukan kerumunan agar tetap menjaga jarak serta mengunakan masker.

“Hanya saja kita melakukan sosialisasi mengingatkan masyarakat dan tetap perketat prokes. Alhamdulillah sekitar 85 persen masyarakat sudah sadar dampak dan bahaya Covid-19,” tandasnya.

Baca Juga :  Imigrasi Masih Periksa Intensif WNA Pembawa Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Satgas Penanganan Covid-19 Tarakan tak lupa menekankan kepada masyarakat agar tidak abaikan prokes agar Nunukan cepat aman dari penyebaran Covid-19.

“Tetap saja ketatkan prokes, jangan abaikan. Untuk menekan angka penambahan kasus, ” jelas Jubir Satgas Nunukan Aris.

Diketahui, prokes meliputi memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.(*)

Baca Juga :  Interkoneksi Enam Unit Mesin Pembangkit Baru, PLN Nunukan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir

Reporter: Darmawan

Editor : Yogi Wibawa/Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *