Wacana Harga PCR Turun, DPRD Kaltara: Jangan Bicara Untung Rugi

benuanta.co.id, TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Khaeruddin Arief Hidayat, SE.,M.Si menyikapi kebijakan Kementerian Kesehatan terkait penurunan harga tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19, agar dapat ditindaklanjuti oleh Satgas Penanganan Covid-19 di Kaltara hingga pihak rumah sakit.

Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1592 votes

Menurut Khaeruddin Arief Hidayat, SE.,M.Si, apabila hal tersebut telah menjadi instruksi Kemenkes maka sejatinya harus diterapkan di daerah agar memudahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Pertama itu meringankan beban masyarakat dan pasti sudah ada pertimbangan yang matang. Jangan berbicara untung dan rugi karena ini (PCR) untuk kepentingan umum,” terang mantan Wakil Walikota Tarakan itu kepada benuanta.co.id pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Lebat di Malam Hari, Catat Wilayahnya 

Kata wakil rakyat dapil Kota Tarakan itu, penerapan protokol kesehatan melalui pemeriksaan PCR dengan akurasi 99 persen itu tidaklah melihat keuntungan semata. Apabila rumah sakit alami masalah keuangan dan operasional saat penurunan harga PCR itu, maka dirinya mendorong pemerintah memberikan dukungan subsidi kepada rumah sakit.

“Siap tidak siap harus siap, karena kasian masyarakat kalau terdampak sulit dengan harga PCR yang tinggi, perlu ada solusi yang tepat. Jangan sampai itu menjadi sebuah temuan, jika ada kendala mari berkoordinasi dengan baik,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Baca Juga :  Telat Berikan THR, Perusahaan Bisa Kena Sanksi 

Arief juga meminta agar ketersediaan PCR di berbagai fasilitas kesehatan pun ditingkatkan. Ia menyoroti selama ini tak sedikit masyarakat yang terkendala beraktifitas dengan protokol kesehatan akibat antrian PCR yang panjang.

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara memandang langkah tersebut perlu pertimbangan yang jelas bagi pihaknya dan rumah sakit. Pasalnya komponen bahan penunjang PCR masih tergolong mahal di pasaran, sehingga pihaknya menghawatirkan bakal tidak mencukupi kebutuhan penyediaan layanan tersebut.

“Setahu saya biaya bahan habis pakai untuk tes PCR saat ini memang masih mahal di pasaran, sehingga kalau biaya tes mandiri ditetapkan dengan kisaran 450.000 sampai dengan 550.000 rupiah dikhawatirkan untuk pembelian bahan habis pakai saja sudah tidak mencukupi, belum lagi untuk jasa dan lainnya,” ungkap Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Baca Juga :  Safari Ramadan, Wakil Gubernur Yansen TP Sambut Baik Kedatangan Pangdam VI/Mulawarman

Menurut Agust, pembiayaan bahan habis pakai untuk PCR mandiri dibebankan pada BLUD rumah sakit sendiri, terkecuali untuk sampel suspek Covid-19 didukung sepenuhnya dari pemerintah.

“Jika menggunakan anggaran BLUD sendiri tentunya ada perhitungan berapa biaya yang dikeluarkan, termasuk jasa petugas dan lainnya,” lanjut dia.

Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara pun beberkan bahwa mengenai rencana penurunan harga PCR di Bumi Benuanta tentu akan ada pembahasan oleh pihak rumah sakit sendiri terkait solusinya.

“Saat ini kita juga masih menunggu edaran resmi dari Kemenkes tentang penetapan harga tersebut,” tuntas pria yang juga sebagai Kepala Bidang P2P Dinkes Kaltara itu.(*)

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *