Aset Jalan Telah Kembali ke Bulungan, DPRD Fokus Penganggaran Lewat Bankeu

benuanta.co.id, BULUNGAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Provinsi Kaltara melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR Perkim Provinsi Kaltara, Bappeda Litbang Kaltara, Dinas PUPR dan Bappeda Litbang Kabupaten Bulungan.

Rapat itu dalam rangka membahas klasifikasi jalan berdasarkan status dan jelas jalan di daerah, diantaranya Jalan Desa Gunung Seriang menuju Kecamatan Peso, Jalan Budi Arifin menuju Desa Salimbatu dan ruas Jalan Tanjung Selor menuju Tanah Kuning.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Albertus Stefanus Marianus serta Sekretaris Komisi III Jufri Budiman dan Anggota Agung Wahyudianto.

Baca Juga :  Reforma Agraria Upaya Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan di Bulungan

“Saya merasa gembira kita sebagai mediator, rapat yang sempat berjalan alot. Namun dengan seiring waktu sudah disimpulkan jika 3 ruas jalan itu tetap aset milik Kabupaten Bulungan,” ungkap Ketua Komisi III Albertus Stefanus Marianus kepada benuanta.co.id, Senin 16 Agustus 2021.

Dirinya mengatakan jika masyarakat ingin segera ada langkah dan aksi dalam peningkatan dan perbaikan jalan yang nyata. Masyarakat tidak ingin tahu siapa yang memiliki kewenangan, namun tindaklanjut di lapangan yang diinginkan.

“Yang dibutuhkan di lapangan oleh masyarakat ada action, ada yang dilihat. Maka kita bergerak dan cepat menyelesaikan permasalahan jalan dan jembatan khususnya ruas jalan Gunung Seriang menuju Peso,” ucapnya.

Baca Juga :  Sinergi Reforma Agraria di Bulungan Fokus Penataan Aset

Dirinya berharap dengan adanya kesepatakan 2 belah pihak Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara, kedepannya ditindaklanjuti dengan bentuk administratif untuk memperkuat jika memang aset itu milik Pemkab Bulungan.

“Bagi kami di DPRD membantu dari penganggaran bisa dari Bankeu. Ini bisa kita keroyok bersama-sama, di dalam situasi saat pandemi Covid-19 yang memang tidak mudah dari sisi pembiayaan,” jelasnya.

Stefanus mengatakan dengan adanya sinergitas dari Dinas PUPR Perkim Provinsi Kaltara, Dinas PUPR Kabupaten Bulungan bersama Bappeda Litbang Bulungan dan Kaltara. Maka ini akan terwujud juga dengan melibatkan anggota legislator yang ada di pusat.

Baca Juga :  Sinergi Reforma Agraria di Bulungan Fokus Penataan Aset

“Kita juga bisa libatkan teman-teman yang ada di DPR RI bisa membantu dari sisi anggaran. Makanya kita perlu sinegritas,” ujarnya.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan tupoksi DPRD sendiri mendukung dengan mencarikan anggaran, jika tahun ini tidak bisa terlaksana maka dilakukan di tahun 2022. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *