Sempat Terhenti, Sayembara Nama dan Logo Baru RSUD Tarakan akan Dilanjutkan

benuanta.co.id, TARAKAN – RSUD Tarakan menggelar sayembara pembuatan nama dan logo baru. Diketahui, sayembara ini sempat tertunda akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Tarakan.

Plt RSUD) Tarakan, dr. Franky Sientoro, Sp.A., menjelaskan akan segera melanjutkan sayembara ini mengingat semakin dekatnya hari jadi RSUD Tarakan.

“Untuk sayembara ini minimal tahun ini sudah keluar persyaratan nya dan disampaikan diakhir tahun karena ulang tahun rumah sakit ini kan tanggal 1 Januari loh ya,” tuturnya kepada benuanta.co.id, Minggu (15/8/2021).

Baca Juga :  Penataan PKL Sekitar Bandara Juwata Dikaji, Pedagang Minta Kebijakan Jam Operasional

Franky juga membeberkan nantinya akan memberikan apresiasi tidak hanya berbentuk sertifikat atau piagam namun juga berupa uang.

“Apresiasi juga untuk peserta, kami menyiapkan nominal rupiah tapi kami belum sepakati untuk nominal itu kan lebih fleksibel dan menarik jadi tidak sekedar piagam dan sertifikat saja,” ujar dia.

Tak hanya itu, ia memastikan akan mencatat sebagai arsip dan mengabadikan sebagai bentuk sejarah baru RSUD Tarakan.

Baca Juga :  Jelang Imlek, Permintaan Kue Keranjang di Tarakan Meningkat

“Kami akan catat juga di arsip dan diabadikan, nanti ada sejarahnya juga kan awal mula rumah sakit ini yang dari dulu pindah-pindah sampai sekarang bisa berdiri,” kata Franky.

Sebagai informasi, RSUD Tarakan dulunya milik Pemerintah Swatantra Kabupaten Bulungan, namun karena biaya operasional yang cukup tinggi RSUD Tarakan diserahkan kepemilikannya ke Propinsi Kalimantan Timur terhitung mulai tanggal 1 Januari 1964 berdasar surat keputusan Kepala Dinas Kesehatan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Timur No. 64195/Il-1 /PA tanggal 31 Maret 1964. (*)

Baca Juga :  Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Cuaca Tarakan Diprakirakan Didominasi Hujan

Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *