Resmikan Gedung Baru SMK 1 Malinau Kota, Gubernur Harap Cetak Generasi Penerus Bangsa yang Cerdas & Bermoral

MALINAU – Gedung baru SMP Negeri 1 Malinau Kota yang beralamat di Jalan Raja Alam RT 13 Kabupaten Malinau diresmikan. Peresmian dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH., M.Hum yang didampingi Wakil Gubernur, Dr. Yansen TP, M.Si, Sabtu (14/8/2021).

Gubernur mengatakan berdirinya gedung baru SMP ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa, khususnya generasi muda yang ada di Kabupaten Malinau.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2127 votes
Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH., M.Hum

“Dengan penyediaan sarana pendidikan ini, diharapkan akan muncul generasi penerus bangsa yang cerdas, bermoral, dan taat pada hukum serta agama,” harap Gubernur dalam sambutannya.

Baca Juga :  Gubernur Harap Peserta Rakor I-PRO Siapkan Materi Promosi untuk Calon Investor

Menurutnya, selain untuk kelancaran pelaksanaan proses belajar mengajar, keberadaan gedung sekolah yang representatif akan mendatangkan banyak manfaat.

Gedung ini nantinya dapat dijadikan tempat untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan serta potensi seni dan olahraga bagi para siswa.

“Saya berharap dari sekolah ini, nantinya akan terlahir siswa-siswi yang berprestasi, baik itu prestasi akademis maupun non-akademis, serta dapat membawa harum nama Kabupaten Malinau dan Provinsi Kaltara yang kita cintai ini,” ujarnya.

Baca Juga :  ICMI Muda Kaltara Dukung Penangkalan Paham Radikalisme, Hoax, dan Money Politic

Gubernur menambahkan, Pemprov Kaltara memiliki komitmen yang tinggi dalam upaya mewujudkan visi Kaltara yang Maju, Berubah dan Sejahtera.

Salah satunya adalah melalui pembangunan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, kreatif, inovatif, berakhlak mulia, produktif dan berdaya saing dengan berbasiskan wajib belajar 16 tahun dan berwawasan kebangsaan.

Untuk mendukung komitmen tersebut, jelas dia, diperlukan sinergi dan kolaborasi serta komunikasi yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Baca Juga :  PWI Kaltara: Media Komitmen Tangkal Berita Hoaks

“Karena apabila dilihat dari kewenangan yang menjadi kewenangan pemkab adalah pendidikan usia dini dan non-formal serta pendidikan dasar (SD dan SMP). Sementara itu, pendidikan (SMA dan SMK) dan pendidikan khusus menjadi kewenangan Pemprov,” tuturnya.

Peresmian gedung baru SMP Negeri 1 Malinau Kota ini juga disaksikan Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, Sekda Provinsi Kaltara Suriansyah serta Forkopimda di lingkungan Pemkab Malinau. (adpim)

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *