benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan identitas digital (digital ID) dengan melakukan digitalisasi informasi data KTP elektronik (e-KTP).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan Hamsyah, S.E membeberkan saat ini pengajuan permohonan telah sampai ke Pemerintah Pusat.
“Kita sudah ajukan dan kita tunggu dari pusat ajalah karena saat ini belum ada instruksi dari pusat kan ini pilot project nya pusat,” bebernya kepada benuanta.co.id, Senin (9/8/2021).
Hamsyah mengatakan Kota Tarakan termasuk ke dalam 50 Kabupaten/Kota yang mendapatkan kesempatan untuk menggunakan ID KTP ini.
“Kita juga termasuk kedalam 50 kabupaten/kota yang masuk dalam pilot project ini, kan banyak ya sekitar 413 kabupaten/kota di Indonesia ini dan kita masuk di 50 yang terpilih,” imbunya.
Hamsyah menuturkan target untuk merealisasikan ID KTP ini nantinya sebanyak 50 persen dengan syarat memiliki smartphone dan telah memiliki rekam data geometris di Disdukcapil.
“Saya harap kalau kita bisa ID KTP ya 50 persen lah warga kita sudah harus bisa pakai. Karena syaratnya harus ada smartphone, dan punya rekam data geometris. Kemudian nanti otomatis terproses plus ada tanda tangan digital nya juga jadi tidak perlu bawa kartu lagi cukup disimpan di HP saja,” tutur dia.
Lebih lanjut, ia menegaskan hal ini dilakukan guna mewujudkan visi kota Tarakan yaitu Smart City.
“Itu sangat efisien ya, pertama tidak ada lagi namanya habis blanko KTP terus kalau ada perubahan data jadi tidak perlu datang ke Dukcapil. Kita kan juga bisa mewujudkan smart city, smart people dan smart goverment juga tentunya,” tutup Hamsyah. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Nicky Saputra







