Pemprov Kaltara Hadiri Peresmian OSS Berbasis Risiko oleh Presiden Jokowi

TANJUNG SELOR – Mewakili pemerintah pusat dalam perizinan usaha di Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi meluncurkan sistem pelayanan elektronik melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

Peresmian yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo ini turut mengundang seluruh kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Indonesia. Ikut bergabung, Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum dan Wagub Dr. Yansen TP M.Si didampingi oleh Sekretariat Daerah Suriansyah di Ruang Serbaguna Lantai I Gedung Gabungan Dinas.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1587 votes

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan bahwa OSS sebagai alat elektronik yang mempermudah dalam pengambilan izin bagi pelaku usaha. Hal ini dirasa perlu karena dapat memperluas lapangan pekerjaan dengan transparansi.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Lebat di Malam Hari, Catat Wilayahnya 

“Salah satu tujuannya juga untuk memutus orang ke tiga yang hadir sebagai perantara (calo, red) karena biasanya itu ada biaya tambahan. Sekarang pegusaha bisa langsung menggunakan sistem OSS ini yang bersifat lebih transparan juga,” ujar pria yang kerap disapa Jokowi dalam sambutan peluncuran OSS pada Senin, (9/8).

Selain Presiden Jokowi, Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/Kepala BKPM menjelaskan bahwa OSS berbasis risiko ini merupakan aplikasi yang ditangani langsung oleh perusahaan saluler PT. Indosat Tbk (ISAT).

Baca Juga :  Biro PBJ Kaltara Dorong Setiap OPD Gunakan E-Katalog

“Sejujurnya OSS ini ditangani langsung oleh Indosat, jadi bukan perusahaan kaleng-kaleng (sambarangan, red). Kalau ada masalah kami bersama Indosat yang akan bertanggung jawab,” ujarnya.

“Tapi memang aplikasi OSS berbasis risiko ada beberapa kendala, terutama pada daerah yang belum ada listrik atau daerah listriknya setengah hari saja (daerah blank spot, red),” tambahnya lagi.

Menanggapi hal ini, Dedy Setiawansyah selaku Seksi Administrasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan II Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltara menerangkan bahwa sistem OSS berbasisi risiko memang memiliki beberapa permasalahan.

“Kendala ini tidak hanya seputar blank spot saja, ada juga masalah di sistemnya karena memang baru diluncurkan karena kemarin ada daerah yang sudah coba buat nomor induk perusahaan tapi memiliki masalah,” bebernya.

Baca Juga :  Safari Ramadan, Wakil Gubernur Yansen TP Sambut Baik Kedatangan Pangdam VI/Mulawarman

“Terkait blank spot, sebenarnya di Kaltara ini sudah memanfaatkan OSS tapi tidak berbasis risiko dan tetap menggunakan internet. Antisipasnya kita membuka gerai di Nunukan, sebatik, dan Tarakan. Jadi untuk pelaku usaha di daerah blank spot bisa ke gerai itu,” tambah Dedy lagi.

Sebagai penutup ia berpesan kepada pelaku usaha di Kaltara untuk segera menyelesaikan perizinan, semua kendala dan pertanyaan dapat segera dikonsultasikan pada gerai-gerai PTSP Kaltara atau mengunjungi PTSP yang ada di masing-masing kabupaten dan kota.(saq)

 

Sumber: DKISP Kaltara

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *