Wajib Belajar 16 Tahun Bagian Persiapan Generasi Emas Kaltara

TANJUNG SELOR – Program Wajib Belajar 16 Tahun digagas Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H. Zainal A.Paliwang, SH, M.Hum dan Wakil Gubernur (Wagub) Dr Yansen TP, M.Si untuk mempersiapkan generasi yang memiliki daya saing.

Karena menurut Wagub Yansen, mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul harus dilakukan mulai sekarang. Demi masa depan daerah menyambut generasi emas Indonesia pada 2045 mendatang.

“Karena kalau kita tidak persiapkan mulai sekarang, mampukah mereka menghadapi tantangan? Kemudian, ketika mereka itu tenaga kerja produktif, ini persoalan. Itulah kita didik mereka supaya banyak tahu, supaya cakap dan terampil, mental dan moralnya bagus,” kata mantan Bupati Malinau dua periode ini.

Baca Juga :  Provinsi Kaltara Tunda Kenaikan Tarif PBBKB

Untuk mewujudkan generasi emas Kaltara itu, lanjutnya, ada peran pemerintah provinsi, dan bupati/walikota. Yang harus bergerak bersama dengan kewenangan masing-masing.

“Misal, PAUD, TK, SD, SMP kewenangan bupati, maka gubernur pembina. Kenapa begitu? Karena keduanya punya kewenangan membina bidang pendidikan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, soal kewenangan tidak perlu terlalu dipersoalkan. Karena menurutnya, mendidik anak-anak menjadi tanggung jawab seluruh pemerintahan. “Seperti wajib belajar. Wajib belajar itu tujuannya untuk meningkatkan kualitas SDM,” jelas Yansen. (adpim)

Baca Juga :  Dishub Kaltara Laksanakan Kegiatan Inspeksi Keselamatan Kendaraan Bermotor

 

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *