Kemensos Cairkan Bansos PKH dan BST Ke Rekening Penerima, Tak Segera Ditarik Bisa Hangus

benuanta.co.id, NUNUKAN – Khusus penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), yang masuk ke rekening lekas ambil sebelum hangus karena ada batas masa berlakunya.

Jika bantuan pemerintah tersebut melewati batas kedaluwarsa akan ditarik lagi atau dikembalikan ke pemerintah pusat.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1987 votes

Untuk PKH yang terdiri dari ibu hamil menerima per 3 bulan Rp 750.000, Anak usia dini Rp 750.000 per 3 bulan, anak Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp 225.000, anak SMP sebesar Rp 375.000, anak SMA sebesar Rp 500.000, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas sebesar Rp 600.000 per 3 bulan.

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

Sedangkan pemberian BST setiap kepala keluarga (KK) akan mendapatkan sebesar Rp. 300 ribu, per bulannya.

Dari data Dinas Sosial (dinsos) Kabupaten Nunukan, tercatat ada 5.394 penerima PKH bulan Juli, sedangkan bulan Juni ada 5.281 penerima, ada perbedaan data ini terjadi karena ada yang tidak mencairkan.

“Walaupun begitu tidak akan dibekukan jika tidak melewati tiga bulan, namun lewat dari situ akan dikosongkan rekeningnya lalu dibekukan, karena tidak boleh mengendap itu bukan untuk tahun,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan Ir. Jabbar, kepada benuanta.co.id, Rabu 4 Agustus 2021.

Baca Juga :  121 CJH Nunukan Disuntik Vaksin Meningitis

Sedangkan BST itu jangkanya hanya satu bulan 30 hari, dan jika tidak dicairkan sudah dianggap mampu.

Melihat hal itu sehingga Dinas Sosial menyampaikan ke Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk menyampaikan kepada masyarakat penerima bantuan agar uang yang mereka dapatkan dari pemerintah itu bisa digunakan sebaik mungkin dan jangan disimpan jika disimpan melewati batas waktu yang ditentukan akan hangus dari rekening dan akan kembali ke Negara.

Uangnya bisa disimpan tapi harus dipindahkan ke rekening lain, atau dibelanjakan, jika tidak diambil maka orang ini dianggap tidak butuh” jelasnya.

Baca Juga :  Arus Balik di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Meningkat

Tujuan pemerintah untuk memberikan bantuan selain meringankan beban masyarakat juga mata uang ini bisa berputar dan beredar, Sehingga budaya beli masyarakat itu kuat.

Ir. Jabbar mengimbau kepada masyarakat jika berpergian keluar rumah atau beraktivitas harus tetap menggunakan masker ikut anjuran pemerintah, ini untuk kebaikan bersama, karena Covid-19 tidak mengenal siap, baik itu kalangan orang kaya maupun miskin bisa kena, ini bisa terhenti jika bersama-sama melakukan pencegahan. “Jangan cepat mendengar berita Hoaks,” tandasnya. (*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *