Cegah Klaster Luar Wilayah, Pembatasan dan Pengendalian Keluar Masuk Malinau Kembali Diperpanjang

benuanta.co.id, MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, kembali memperpanjang pengendalian dan pembatasan keluar masuk masyarakat ke Kabupaten Malinau. Sebelumnya kebijakan ini akan berakhir pada Rabu (4/8/2021) hari ini, namun Pemkab Malinau kembali memperpanjangnya hingga Senin (9/8/2021) mendatang.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malinau dr. John Felix Rundupadang, hal ini dilakukan agar tenaga kesehatan (Nakes) di Malinau bisa fokus menangani pandemi Covid-19 yang kini jumlah kasus perlahan melandai.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1560 votes

“Memang kondisi kita sudah lebih baik dari sebelumnya. Tapi kita tidak ingin dua kali kecolongan dari klaster luar daerah. Sehingga kita ingin kebijakan itu diperpanjang, agar kondisi Malinau bisa semakin baik lagi,” kata Kadinkes Malinau, dr. John Felix Rundupadang, Rabu (4/8/2021).

Menurut dr. John, selama terjadinya pandemi Kabupaten Malinau tidak pernah kecolongan klaster lokal separah kondisi beberapa waktu lalu. Atas kondisi tersebut yang membuat pengendalian dan pembatasan masyarakat untuk keluar masuk wilayah Malinau perlu diperpanjang.

“Awalnya kita baik-baik saja di Malinau. Tapi ada klaster luar daerah, yang tiba-tiba menjadi klaster lokal dengan jumlah yang banyak dalam waktu yang singkat. Dari situ kita belajar untuk bisa pulih dari klaster lokal, maka pembatasan masyarakat untuk masuk ke Malinau harus dilakukan,” terangnya.

Pun demikian, John mengklaim, kini kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Malinau juga sudah semakin baik dari waktu ke waktu.

“Sekarang kita fokus untuk pemulihan dan perawatan pasien saja, agar tidak membludak lagi klaster lokal di Malinau,” tutupnya. (*)

Reporter : Osarade

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *