Kekurangan Ribbon, Disdukcapil Nunukan Tunda Pencetakan e-KTP

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan saat ini kekurangan ribbon sebagai kelengkapan peralatan mesin cetak e-KTP. Akibatnya, KTP masyarakat yang masa berlakunya telah habis harus ditunda untuk dibuatkan KTP baru.

Kepala Disdukcapil Nunukan Akhmad mengatakan, saat ini ketersediaan stok blangko KTP masih ada. Hanya saja, ribbon untuk cetak KTP yang kurang. Sehingga kekurangan ribbon untuk mencetak KTP sangat penting dan mendesak dalam mencetak KTP baru dan penggantian kolom KTP, seperti pindah alamat atau perubahan status.

“Jadi KTP yang masa berlakunya sudah habis itu ditunda dulu untuk diganti, karena itu tetap masih berlaku atau masih bisa digunakan,” kata Akhmad, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga :  Bupati Nunukan Ajak Segera Bayar Zakat, Bisa Cepat Disalurkan

Tak hanya mencetak KTP, Disdukcapil Nunukan juga ada mencetak KIA. Akhmad membeberkan, sebenarnya penggunaan ribbon KIA lebih hemat. Sebab, satu ribbon bisa mencetak 500. Sedangkan untuk KTP hanya sekitar 400 yang mana juga lebih mahal dan sedikit boros.

“Kita upayakan yang ketersediaan ini cukup hingga akhirnya tahun 2021,” tandasnya. (*)

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

 

Reporter: Darmawan

Editor : Yogi Wibawa/Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *