Tekan Laju Kasus Covid-19, Gubernur Kembali Ingatkan Patuhi Prokes

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum tak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Hal ini seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Bumi Benuanta, sebutan Provinsi Kaltara. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kaltara menyebutkan hingga hari ini, tercatat sebanyak 21.962 kasus terkonfirmasi positif.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1272 votes

Meliputi 16.169 orang dinyatakan sembuh, 5.431 masih dirawat, dan 361 meninggal. Jumlah tersebut termasuk kasus baru yang terkonfirmasi positif hari ini, Senin (2/8/2021), sebanyak 528 orang yang tersebar di kabupaten/kota.

Baca Juga :  Gubernur akan Cover Jaminan Ketenagakerjaan Para Ojek hingga PK5

“Covid-19 bisa meningkat apabila masyarakat tidak mentaati prokes. Tapi kalau masyarakat mau taat prokes seperti pakai masker, jaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dan kurangi mobilitas, saya yakin penyebaran Covid-19 bisa menurun,” tegas Gubernur.

Ia juga meminta masyarakat Kaltara untuk tidak melakukan atau membuat kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan orang.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Cair Lebih Cepat

Mengenai ketersediaan obat-obatan dan alat pelindung diri (APD) dalam menangani pasien terkonfirmasi Covid-19, Gubernur memastikan aman dan mencukupi hingga saat ini.

“Termasuk masalah vaksin Covid-19, saya juga telah bersurat ke pemerintah pusat untuk diberi bantuan vaksin dan generator oksigen,” ujarnya.

Sementara terkait status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kaltara, Gubenur mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Kaltara Berhasil Turunkan Kemiskinan Ekstrem Menjadi 0,34 Persen

“Kalau diperpanjang atau tidaknya soal PPKM kita masih menunggu, nanti setelah ada instruksi dari pusat baru bisa kita sampaikan,” demikian Gubernur. (adpim)

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *