benuanta.co.id, TARAKAN – Situasi toko swalayan Nu Store terbilang normal pasca kejadian perampokan yang menewaskan Revhaldi seorang Satpam PT Taspen (Persero).
Hari Minggu, 1 Agustus 2021 tepat sepekan kejadian pilu yang sungguh merugikan Nu Store dan keluarga besar mendiang Revhaldi.
Kejadian perampokan dan pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 25 Juli 2021 lalu. Revhaldi yang tewas tertusuk badik oleh tersangka R kini meninggalkan istri yang sedang hamil 3 bulan dan Nu Store alami kerugian sekitar 6 juta rupiah.
Kurun waktu 4 hari, Satuan Reskrim Polres Tarakan berhasil membekuk pelaku berinisial R yang ditangkap tanpa perlawanan di wilayah pertambakan Tanjung Pinang, Kabupaten Bulungan pukul 21.00 wita pada Rabu, 28 Juli 2021.
Pelaku diganjar pasal 365 ayat 3 dan 338 dan pasal 351 ayat KUHP ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.
Pasca kejadian kelam itu, kondisi keamanan Nu Store dapat berjalan seperti biasanya. “Keadaan di sini (Nu Store) berjalan normal dan terkendali, tidak ada hal-hal yang mencurigakan,” ungkap Joni, Satpam Nu Store kepada benuanta.co.id pada sore tadi.
Disinggung apakah bakal meningkatkan upaya pengamanan pasca peristiwa itu, Joni merespon tentu pihaknya memiliki langkah.
“Sejauh ini sudah ada pembahasan soal pengamanan, tetapi semuanya akan dipertimbangkan oleh bos (Pemilik Nu Store) dan komandan kami,”lanjut pria yang telah bekerja selama setahun di tempat itu.
Pantauan benuanta.co.id saat memasuki ruang pembelanjaan, terlihat seperti halnya aktivitas di swalayan lainnya. “Selalu ramai kok, tapi memang selama pandemi Covid-19 itu agak berkurang dari sebelumnya,” kata kasir yang sedang bertugas.
Lalu lalang pengunjung pun menunjukkan lancarnya aktifitas toko swalayan di sebelah gedung PT. Taspen (Persero) itu.
Sebelumnya, wartawan benuanta.co.id juga sempat mengkonfirmasi kepada Kapolres Tarakan AKBP. Fillol Praja Arthadira tentang upaya kedepan mengurangi perbuatan kriminalitas, pasalnya sebelumnya juga daerah sekitar itu sempat menjadikan Satpam Radar Tarakan sebagai korban pengeroyokan.
Jelasnya, Polres juga akan mengintensifkan patroli-patroli berdasarkan evaluasi tindak pidana yang terjadi. Apalagi tindak pidana itu terjadi, kata perwira melata dua ini, lantaran adanya niat dan kesempatan yang ada. Kesempatan dalam kejadian ini, yakni lokasi yang mendukung.
“Karena niatan ada dan kesempatan pun ada, artinya terjadilah kejahatan tersebut. Kalau dia (pelaku) tidak punya niatan, ya kemungkinan itu tidak terjadi,” tukasnya pada Jumat, 30 Juli 2021.
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli