PPKM level 4, Satpol PP dan Pengelola Cafe di Tarakan Kerap “Kucing-kucingan”

benuanta.co.id, TARAKAN – Kebijakan pemerintah dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Tarakan, ternyata tak melulu dilaksanakan oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Pasalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan yang rutin melakukan patroli sejak Sabtu (28/7/2021) untuk monitoring PPKM, mendapat laporan warga terhadap cafe yang tak patuh PPKM.

Biasanya pengelola cafe ini kerap main kucing-kucingan dengan petugas, atau kembali buka setelah Satpol PP pergi dari tempat usaha mereka.

Baca Juga :  Dinsos Tarakan akan Segera Pulangkan Korban TPPO

“Pas kita datangi itu mereka tutup, lalu pas kita pergi ternyata mereka buka lagi dan kami tahunya dari laporan warga itu salah satunya,” ujar Kasatpol PP Tarakan, Hanip Matiksan saat dihubungi benuanta.co.id, Minggu (1/8/2021).

Hanip menegaskan, saat ini pihaknya juga telah memberikan tindakan berupa penahanan sementara KTP pemilik cafe. “Kita tahan KTP-nya, hari Senin besok (2/8/2021) kita suruh menghadap ke bagian operasional,” singkatnya.

Baca Juga :  Kasus Kejahatan di Perairan Tarakan Sepanjang Tahun 2024 Menurun

Tak hanya cafe, Satpol PP juga mendapati Tempat Hiburan Malam (THM) dan SPA nekat buka di tengah PPKM level 4 ini.

“Habis dari coffee-coffee langsung ke tempat hiburan malam, dan pas kita patroli masih ada yang buka seperti Karang Agas, Laguna dan Jaguar kalau tidak salah,” jelasnya.

Lebih jauh, pria asal Bangkalan Madura ini pun menuturkan setidaknya ada 30 personel yang dikerahakan untuk melaksanakan patroli setiap malamnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Teman Gegara Disebut ‘Dilan’ Dituntut 10 Tahun Penjara   

“Kita bagi-bagi tugasnya masing-masing, kalau skala tempatnya besar bisa sampai lima orang yang turun tapi kalau kecil palingan hanya dua saja,” tandasnya. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa/Nicky Saputra

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *