Pelaku Kabur Gunakan Speedboat Milik Kerabat dari Sungai Bandara ke Tambak

benuanta.co.id, TARAKAN – Setelah melakukan perampokan dan penikaman yang menewaskan satpam PT Taspen, pelaku berinisial R melarikan diri menuju salah satu pelabuhan tradisional di sebelah Bandara Udara Tarakan menggunakan speedboat mesin 40 PK milik kerabatnya berinisial S.

R tampaknya sudah merencanakan pelariannya ke area pertambakan di Tanjung Pinang, Kabupaten Bulungan setelah melakukan aksinya, dan kabur ke tambak pada malam hari menggunakan speedboat 40 PK.

Speedboat 40 PK milik S diketahui sudah standby di sungai bandara – biasa disebut – lantaran posisi speedboat tersebut bisa digunakan untuk melarikan diri, sesampainya di speedboat itu R langsung tancap gas dari Tarakan menuju area pertambakan Tanjung Pinang.

Baca Juga :  Arus Balik Padati Dermaga Pelabuhan Tengkayu I Tarakan 

“Niatnya memang mencuri, karena dia (pelaku) sudah kepepet lalu dia nodong (sajam),” terang Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi pada Kamis, 29 Juli 2021.

BARANG BUKTI : Uang hasil rampokan yang dijadikan barang bukti.

Diterangkan juga, pelaku bisa diidentifikasi pihak kepolisian setelah ditemukannya beberapa barang bukti dan saksi. Seperti motor, helm, dan saksi pemilik motor yang digunakan pelaku.

“Saksi tidak asing mendengar suara pelaku. Identifikasi lainnya dari helm yang digunakan pelaku,” terangnya.

Baca Juga :  FLASH NEWS! Warga Juata Laut Temukan Mayat Diduga Gantung Diri

Pelaku diganjar pasal 365 ayat 3 dan 338 dan pasal 351 ayat KUHP ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara. (*)

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : Nicky Saputra

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *