DPRD KTT Gelar RDP Bahas Raperda Perangkat Desa dan Badan Pengawas Desa

TANA TIDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Pengawas Desa (BPD) dan Perangkat Desa, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tana Tidung, Kamis, 29 Juli 2021.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tana Tidung, Heri Rizal menjelaskan, rapat tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mendiskusikan bersama terkait Raperda yang akan disahkan nantinya, dengan menghadirkan Perangkat Desa, Badan Pengawas Desa.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Intinya kita menginginkan tentang pengangkatan Perangkat Desa ini. Mekanisme pengangkatannya itu melalui fit and proper test, supaya orang-orang yang menjadi perangkat desa tersebut adalah mereka yang mempunyai kompetensi. Sehingga pengolahan desa itu menjadi baik,” kata Heri Rizal.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Dengan diaturnya mekanisme pengangkatan Perangkat Desa dan BPD ini, dia berharap tidak ada lagi sistem kekeluargaan dalam pengangkatan Perangkat Desa. Tetapi pengangkatannya melalui seleksi, agar para Perangkat Desa yang ada di seluruh desa di Tana Tidung adalah orang-orang yang berkompeten.

“Ini juga sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung, yaitu mewujudkan Desa Cermat. Desa Cermat inikan merupakan Desa Cerdas, mandiri dan terintegrasi, dan itu bisa dilaksanakan jika para perangkat desanya adalah orang-orang yang mempunyai kompetensi untuk melakukan itu,” jelas dia.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Heri Rizal menekankan bahwa selama ini memang belum ada regulasi yang mengatur mekanisme tersebut. Karena masih berlandaskan pada peraturan gubernur (pergub). Tetapi dengan adanya aturan ini dan juga beberapa regulasi yang menjadi cantolannya, maka itu bisa dilaksanakan.

“Kita ingin mekanisme penerimaan perangkat desa ini transparan. Iya seperti penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) itulah, supaya orang-orang yang mendaftar itu adalah orang-orang yang berkompeten, bukan karena sepupu, keluarga atau tim sukses,” tutupnya. (bn1)

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

 

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *