benuanta.co.id, TARAKAN – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan, membagikan paket sembako dalam rangka Bakti Kemenkumham terhadap masyarakat terdampak Covid-19.
Penyerahan paket sembako ini dilaksanakan di halaman Lapas Tarakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Yosef Benyamin Yembise mengatakan kegiatan sosial ini juga sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan ditengah-tengah pelaksanaan PPKM level 4.
“Kami mengharapkan dari kegiatan sosial ini bukan hanya paket sembako, tetapi juga terus menghimbau kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Sama-sama kita mengikuti aturan pemerintah agar dapat memutus rantai penularan Covid-19,” kata Kalapas Kelas II A Tarakan, Yosef Benyamin Yembise kepada benuanta.co.id, Kamis (29/7/2021).
Menariknya, pendanaan dari kegiatan sosial ini berasal dari sumbangan sukarela pegawai Lapas Tarakan.
“Dana yang didapat dari sumbangan sukarela seluruh pegawai baik secara nasional seluruh Indonesia maupun pegawai Lapas Tarakan. Ada 85 pegawai dan mereka menyisihkan sebagian dari penghasilan untuk dibagi kepada masyarakat berjumlah Rp 8.300.000 dan langsung kami teruskan ke Kanwil,” tambahnya.
Salah satu warga penerima paket sembako, yakni Fatimah mengaku sangat senang dan terbantu dengan adanya bantuan yang diberikan oleh Lapas Tarakan.
“Saya berterimakasih kepada Kalapas, ya senang sekali mendapat bantuan dari Kemenkumham. Sangat membantu masyarakat yang membutuhkan dan terdampak langsung dari pandemi ini,” tutupnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa/Ramli