Tunggu Keputusan Kemendagri Soal PPKM, 210 Desa di Kabupaten Nunukan Tetap Gelar Pilkades

benuanta.co.id, NUNUKAN – Meski adanya rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diikuti 210 desa yang tersebar di 15 kecamatan Kabupaten Nunukan tetap dilaksanakan.

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Desa DPMD Nunukan, Ir Muh Akib Makmur mengatakan saat ini Pilkades Kabupaten Nunukan sudah masuk tahapan kampanye calon kepala desa, yang dimulai sejak 20 Juli hingga 22 Agustus 2021. Sedangkan untuk masa tenang dilakukan pada 23 hingga 25 Agustus, dan pada 26 Agustus 2021 sudah masuk pemungutan suara.

“Dengan adanya wabah Covid-19, kita wajibkan panitia mematuhi protokol kesehatan pada saat melaksanakan pemungutan suara. Berdasarkan peraturan kemendagri itu setiap TPS harus dibawa 500 orang,” kata Akib kepada benuanta.co.id pada Selasa, 27 Juli 2021.

Lanjut dia, saat ini pihaknya sudah melakukan pencetakan surat suara dan ada 5 kecamatan yang telah selesai. Setelah itu pada 22 Agustus akan distribusikan ke 15 kecamatan yang dilakukan pertama di wilayah Krayan.

Baca Juga :  Listrik di Nunukan Padam Sejak Pagi, PLN Katakan Masih Identifikasi Penyebabnya

Akib juga mengatakan, untuk perkembangan Pilkades saat ini aman dan terkendali. Sebanyak 15 kecamatan dari 210 desa sudah ditetapkan calon. Saat verifikasi bakal calon setiap calon kepala desa hanya diperbolehkan 5 orang. Jika lebih, maka dilakukan skoring yang dilihat dari usia, pendidikan, pengalaman kerja, dan domisili.

“Walaupun ada riak-riak di lapangan yang tidak lolos pada saat skoring verifikasi bakal calon, namun pada saat kita memberikan pemahaman akhirnya mereka sudah menerima dan paham hal itu. Sebanyak 500 lebih orang calon kepala desa di 210 desa yang akan bertarung di Pilkades 2021,” jelasnya.

Baca Juga :  Selama Januari-Maret, 46 Pekerja Migran Indonesia Kabur dari Malaysia lewat Krayan  

Dia juga berharap yang kalah saat penetapan nantinya harus legowo karena yang menentukan adalah masyarakat. Mengenai pemberlakuan PPKM level 4, Akib menerangkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat dari Kemendagri apakah Pilkades di tunda atau tidak.

“Kita tetap menunggu keputusan Kemendagri, memang saat ini pelaksanaannya tetap kita laksanakan terus sambil menunggu arahan dari pusat,” paparnya. (*)

Reporter : Darmawan

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *