benuanta.co.id, TARAKAN – Jeda melakukan donor darah pada umumnya selama dua bulan. Lalu berapa lama jeda donor plasma darah konvalesen bagi penyintas Covid-19?
Kasi Penjaminan Mutu PMI Tarakan, dr. Ardila Utari Dewi menyampaikan, seseorang penyintas bisa mendonorkan plasma setelah dua lekan terkonfirmasi negatif Covid-19. Setelahnya, penyintas yang sudah dinyatakan negatif harus punya bukti berapa surat swab PCR atau antigen sewaktu terkonfirmasi positif virus corona.
“Setelah dua minggu baru kita ambil skriningnya. Batas maksimalnya ini di beberapa PMI ada perbedaan. Ada yang ambil maksimal 3 bulan ada juga yang ternyata dengan gejala berat di rawat di rumah sakit empat sampai lima bulan pun titer antibodinya masih cukup. Tetapi di kita masih ambilnya maksimal yang 3 bulan,” ujar dr. Ardila Utari Dewi kepada benuanta.co.id, Jumat (23/7/2021).
“Jadi misal dia terkonfirmasi bulan Februari berarti Juli ini masih bisa lah kita coba skrining liat titer antibodi. Kalau melebihi 3 bulan itu titer antibodinya sudah mulai turun jadi ada masanya. Makanya minimal dua minggu, maksimal 3 sampai 4 minggu,” imbuhnya.
Perlu diketahui, donor plasma konvalesen berperan penting dalam proses pemulihan atau terapi bagi pasien terinfeksi Covid-19. Plasma merupakan bagian darah yang berwarna kuning dan cair yang mengandung antibodi berupa protein yang dibuat oleh tubuh sebagai respons jika terjadi infeksi.
Plasma konvalesen dari penyintas Covid-19 mengandung antibodi untuk melawan virus tersebut. Mengutip FDA.gov, sebab penyintas telah melawan infeksi, plasmanya sudah mengandung antibodi Covid-19. Antibodi itulah yang menjadi satu cara bagi sistem kekebalan untuk melawan virus saat sakit. Karena itu, plasma penyintas memungkinkan untuk membantu pasien Covid-19. (*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Nicky Saputra