Muhammadiyah Dukung Perpanjangan PPKM Untuk Kebaikan Bersama

Jakarta – Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang disampaikan Presiden Joko Widodo, jika tujuannya untuk kebaikan bersama.

“Tugas negara dan pemerintah berdasarkan konstitusi adalah melindungi rakyat, di antaranya dari bahaya COVID-19 dan menyejahterakan mereka. Kalau menurut pemerintah untuk kebaikan rakyat, PPKM harus dilanjutkan ya silahkan dilanjutkan,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2003 votes

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan untuk melanjutkan PPKM hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.
Menurut Presiden Jokowi, PPKM diterapkan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

Baca Juga :  Menteri PUPR: ASN Pindah Setelah Upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN

Abbas mengatakan apabila pemerintah sudah memutuskan memperpanjang dan meminta mengurangi mobilitas, masyarakat harus secepatnya diberikan bantuan agar kebutuhan hidupnya terpenuhi.

“Pemerintah harus membantu perekonomian rakyat dengan BLT secepatnya dan secukupnya agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya,” kata dia.

Apabila kasus telah menurun dan pemerintah akan melonggarkan kebijakan PPKM, masyarakat diminta tetap mempertebal penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga :  BNPB: 1.585 Orang Warga Harus Dievakuasi Pasca-Erupsi Gunung Ruang

Karena cara yang paling mudah dan murah agar terhindar dari risiko penularan adalah menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, memakai masker, dan mencuci tangan secara berkala.

“Tapi, kalau pemerintah tidak akan melanjutkan atau akan melonggarkan PPKM, masyarakat betul-betul diminta dan dituntut untuk menghormati protokol kesehatan yang ada,” katanya.

Ia mendesak agar aparat keamanan terjun ke pasar-pasar, stasiun, dan tempat-tempat lain yang akan mengundang kerumunan untuk mengedukasi dan memperingatkan apabila ditemukan pelanggaran.

Baca Juga :  Presiden Nyatakan Sikap Deeskalasi RI Hadapi Konflik Timur Tengah

“Ini untuk mengatur dan menertibkan masyarakat agar tidak melanggar prokes, kehadiran pihak aparat jelas sangat diperlukan,” ucapnya. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *