Soal Pekat, MUI Kaltara Menanti Janji-Janji Penegak Hukum

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti sejumlah praktik tempat maksiat yang ada di Kaltara. MUI Kaltara mendorong agar aparat penegak hukum yang memiliki kapasitas melakukan penindakan untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) agar tidak meresahkan masyarakat lainnya.

Penyakit masyarakat yang sedang marak di Kaltara seperti perjudian baik judi togel, sabung ayam, hingga prostitusi dengan beragam kedok untuk menyamarkan keberadaannya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2006 votes

Beberapa bulan lalu, MUI bersama dengan ormas Islam dan takmir masjid pernah menyampaikan aspirasi umat, isi aspirasi ini mendukung aparat maupun pemerintah daerah agar menindak tegas penyakit masyarakat termasuk soal perjudian.

Empat poin utama yang disampaikan waktu itu di Tarakan diantaranya prihatin terhadap maraknya aktifitas kemaksiatan yang secara terang-terangan di tengah masyarakat seperti sabung ayam, judi togel dan prostitusi. Kemudian sabung ayam di Binalatung masih terus beroperasi meskipun sudah pernah ditertibkan oleh pihak keamanan yang juga disaksikan pengurus MUI Tarakan  beberapa waktu lalu.

Judi togel yang beroperasi di pusat kota dan mudah dilihat kasat mata seperti di perempatan Marconi Kelurahan Pamusian, di perempatan pangkalan ojek Kelurahan Karang Balik, dan dekat pertigaan lampu merah Sebengkok (samping toko obat Yuli) yang sebagian besar dimanfaatkan warung kopi sebagai tempat penjualannya, serta tempat-tempat lainnya.

Termasuk soal prostitusi/pelacuran yang diduga melakukan aktifitas di hotel-hotel dan termasuk tumbuh kembalinya lokalisasi prostitusi di Jalan Sungai Bengawan yang pernah ditutup secara resmi oleh Pemerintah Kota Tarakan.

Wakil Ketua MUI Kaltara H. Syamsi Sarman, S.Pd mengatakan telah berulang kali dirinya menyampaikan aspirasi ini kepada aparat maupun ke pemerintah. Ia sangat menyesalkan jika aspirasi ini tidak diseriusi dengan melakukan penindakan penyakit masyarakat yang secara terang-terangan dapat dilihat dengan mata kepala seperti halnya judi togel di sejumlah tempat di pusat kota di Tarakan.

“Sejujurnya saya tidak mengerti meski bicara seperti apa kalau sudah ditanya masalah penyakit masyarakat khususnya tentang perjudian wabil khusus lagi judi togel dan sabung ayam. Secara tertulis sudah pernah dilakukan MUI dan forum ormas Islam, ditandatangani bersama dan disampaikan langsung kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Secara langsung dalam pertemuan-pertemuan sudah disampaikan MUI aspirasi untuk kebaikan umat ini Menurut Syamsi ia pernah menghadiri sendiri acara yang digelar Polres Tarakan di Mapolres, pertemuan di ruang kerja Walikota Tarakan, acara Polda Kaltara di Swissbell Hotel dan terakhir beberapa minggu lalu dalam acara Polda Kaltara juga Hotel Pangeran Khaar Tanjung Selor soal maraknya perjudian tersebut.

“Saya sendiri yang bicara tentang fakta perjudian itu yang terkesan dibiarkan terutama di Kota Tarakan. Saya bahkan pastikan bisa menunjukan foto dan videonya atau langsung ke lokasinya. Narasumber waktu itu dari Polda menjanjikan akan ditindaklanjuit, itu saja. Dan faktanya sampai hari ini janji-janji itu tidak ada buktinya,” jelasnya.

Bahkan, ia mengatakan di pusat kota dekat dengan Mapolres praktik perjudian masih terjadi, namun terkesan tidak ditindak tegas sehingga masih saja beroperasi. “Di masa pandemi covid ini lebih ironi lagi. Katanya ekonomi terpuruk, PHK dimana-mana, sembako sulit, tapi yang mengantri di loket-loket togel yang rerata berkedok warung kopi tetap marak. Bayar sekolah anaknya tidak bisa, tapi beli togel bisa. Saya memantau di lokasi tesebut yang datang justru pedagang kecil tukang jual pentol, tukang ojek, dan lain-lain. Konon pelanggan yang lain bisa secara online saja,” ujarnya.

“Kami sadar dan maklum bahwa tidak mungkin menghapuskan kemaksiatan secara totalitas, namun setidaknya kami berharap ada tindakan tegas dan langkah-langkah produktif untuk penertibannya,” tutupnya. (ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *