Pekat “Dibiarkan” Tumbuh Subur

PENYAKIT masyarakat (Pekat) seakan dibiarkan tumbuh subur di beberapa daerah di Kalimantan Utara (Kaltara). Bagaimana tidak, praktik Pekat seperti perjudian dan prostitusi seakan menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. Umat beragama di Kaltara sampai turun gunung meminta langsung penegak hukum menindak pelaku pekat. Seakan terbiarkan, peraktik melawan hukum dan tak dibenarkan agama tersebut hingga kini terus berjalan.

SALAH satu praktik Pekat yang marak dilakukan yakni sabung ayam, judi togel, dan prostitusi. Tiga sejoli Pekat tersebut seakan tak bisa ditinggalkan oleh masyarakat. Tak lain dikarenakan jalan pintas menuju kepuasan dan pendapatan lebih. Nyatanya, semua hal itu dilarang dan tentunya melanggar peraturan daerah (perda) dan undang-undang. Namun begitu, ketiga praktik Pekat tersebut masih dijalankan dengan teratur oleh oknum-oknum yang diduga kuat ikut mengamankan jalannya sabung ayam, togel, dan tempat prostitusi.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Judi togel dan sabung ayam menjadi praktik Pekat yang sedang naik daun. Di awal, keduanya terpantau kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum. Lokasi praktiknya berpindah-pindah agar tak mudah diburu petugas. Seiring berjalannya waktu, keduanya mendapat dukungan dari beberapa golongan masyarakat yang menjadi penikmatnya. Tentu hal tersebut menjadi modal besar untuk terus menjalankan praktik terlarang itu.

Jauh sebelumnya, Koran Benuanta telah melakukan beberapa penelusuran terkait perjudian di Tarakan. Di antaranya judi permainan ketangkasan atau yang akrab disebut ding-dong, yang juga banyak peminatnya. Beberapa titik lokasi ding-dong di Tarakan berada di tengah-tengah pemukiman padat penduduk. Ketika ditelusuri, pemilik ding-dong mengantongi izin permainan ketangkasan dari pemerintah kota. Maski begitu, Koran Benuanta coba mencari fakta lainnya terkait praktik perjudian yang terjadi di dalamnya.

Benar saja, salah satu lokasi ding-dong yang ditelusuri Koran Benuanta melakukan praktik perjudian dengan alibi izin permainan ketangkasan yang hanya memberikan hadiah kepada pemenang mesin permainan. Faktanya, pemenang permainan ketangkasan diberikan kode oleh petugas ding-dong untuk menukarkannya di tempat yang sudah ditentukan. Keberadaan judi ding-dong tak berlangsung lama, ada peran umat beragama dari MUI dan FKUB Kaltara yang secara terus-menerus menekan aparat penegak hukum untuk menindak.

Beralih dari ding-dong, judi togel kembali menjamur setelah sekian tahun dianggap hilang oleh masyarakat Kaltara. Ternyata hal itu hanya sementara, dan kini togel menjadi primadona. Tak jarang ditemui warung kopi beberapa wilayah di Kaltara juga menyelipkan menjual togel. Bahkan, ada yang terang-terangan merumus nomor di warung kopi tanpa lagi takut ditangkap aparat penegak hukum. Bukan karena disengaja, hal itu ternyata sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.

Koran Benuanta juga melakukan penelusuran praktik pekat lainnya belum lama ini. Yakni judi sabung ayam di Tarakan, yang terus eksis dan banyak peminatnya. Tempat terpencil di wilayah Kecamatan Tarakan Timur yang sangat jauh dari daerah perkotaan menjadi saksi bisu aktifitas sabung ayam yang masih aktif hingga saat ini. Di salah satu wilayah Tarakan Timur, tepatnya Binalatung merupakan arena sabung ayam di Tarakan yang cukup populer. Berbagai kalangan ada di arena tersebt. Untuk bisa sampai di arena aduan ayam itu, harus melewati dua penjaga yang menunggu di pinta gerbang yang tentunya menagih tiket masuk arena judi.

Dengan tarif Rp 5 ribu masyarakat umum bisa mendapatkan akses masuk ke area sabung ayam. Ratusan kendaraan roda dua di parkir di depan jalan masuk menjelaskan ramainya peserta maupun penonton sabung ayam. Semakin dekat dengan arena sabung ayam, semakin besar suara ayam – ayam yang berkokok dan ricuhnya suara penonton yang berteriak seru menyaksikan sabung ayam.

Sekitar pukul 16.00 WITA merupakan puncak keramaian di dalam arena, semua kalangan berbaur jadi satu di galangan. Di tengahnya ada beberapa orang yang memegang ayam dan lainnya merupakan juri di galangan. Penonton tampak berdiri mengelilingi arena sebagian ada yang histeris gembira melihat ayam taruhannya menang.

Di dalam wilayah sabung ayam terdapat arena yang dibuat khusus dari bahan kayu untuk sabung ayam, dengan ukuran sekitar 10 meter persegi, arena tersebut dikelilingi dengan kursi khusus penonton di setiap sisinya. Penonton juga banyak yang menyaksikan dari luar dan turut memasang taruhannya, setiap orang memegang lembaran uang kelipatan Rp 50 ribu yang digunakan sebagai modal taruhan.

Para peserta sabung, pemilik ayam, bahkan penonton semakin betah dengan banyaknya pedagang makanan dan minuman di sekeliling arena sabung ayam. Dari pantauan Koran Benuanta, permainan sabung ayam diawali dengan membandingkan ukuran ayam dan jumlah taruhan di tempat khusus yang cukup luas berbentuk persegi. Di tempat tersebut sekitar 20 orang yang merupakan para pemilik ayam berkumpul membentuk lingkaran sambil menentukan lawan dari ayam milik mereka.

Sambil jongkok dan memegang ayam masing-masing, banyak ayam yang dibandingkan dan dicocokan ukurannya untuk segera di adu di arena nantinya. Setelah lawan telah terpilih, para pemilik ayam tinggal menunggu giliran untuk mengadu ayam andalannya. Dalam perjudian sabung ayam satu pertandingan terbagi menjadi dua kubu, yakni kubu meron (merah) dan wala (biru) yang dijadikan sebagai isyarat taruhan.

Sebelum sabung dimulai, seluruh orang berteriak warna isyaratnya yakni meron dan wala masing-masing untuk mencari lawan taruhannya, tidak hanya peserta atau pemilik yang memasang taruhan, bahkan ratusan orang hingga pedagang di luar arena juga mencari lawan taruhannya sendiri sambil menonton pertandingan.

Uniknya, terdapat jasa sewa dan pasang taji ayam di sekitar arena, mereka menawarkan para peserta adu ayam untuk dipasangkan taji ke ayam andalannya. Untuk diketahui, taji merupakan senjata yang sangat tajam berbentuk seperti kerambit tanpa gagang dan dipasangkan ke bagian belakang kaki atau ceker ayam sebagai senjata untuk membunuh lawannya. Terdapat orang-orang yang menawarkan jasa taji dengan tarif Rp 300 ribu dalam sekali pertandingan.

Usai pertandingan berakhir, ayam yang kalah biasanya mati lemas bercucuran darah dengan banyak luka dari taji lawan tarungnya, lalu dimasukan di plastik hitam untuk di bawa pulang atau dibuang.  Sekeliling arena banyak bercak darah ayam, masyarakat seperti sudah biasa melihat ayam yang sekarat dan dipenuhi darah, wajah senang hingga penyesalan terlihat usai pertandingan.

Pekat seolah seperti akar pohon yang sulit untuk dihilangkan, namun upaya pencegahan dan edukasi perlu dilakukan untuk menyadarkan pelaku maksiat yang sudah terlanjur keluar dari jalan yang benar menurut normal agama dan normal sosial.

Soal maraknya penyakit masyarakat seperti bermacam jenis perjudian menurut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan bukan domain mereka dalam melakukan penindakan. Karena untuk perjudian masuk pada ranahnya aparat penegak hukum karena melanggar ketentuan undang-undang.

“Kalau perjudian itu ranahnya kepolisian karena melanggar Undang-undang, itu ranahnya kepolisian. Kalau kita kalau dia melakukan perjudian macam togel, gunakan warung untuk perjudian itu menyalahi aturan, dia salah gunakan ijin usaha kita serahkan ke kepolisian soal perjudiannya,” ungkap Hanip Matiksan, Kasatpol PP Tarakan.

Menurutnya, soal imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Tarakan kala itu telah ditindaklanjuti oleh Satpol PP dengan menggelar razia ke indekos atau rumah sewa untuk mendeteksi adanya kegiatan asusila.

“Dulu pernah kita melaksanakan imbauan majelis ulama agar mereka tidak mengulangi, ternyata sulit juga kan, setelah dibubarkan begitu lagi mereka, “ jelasnya.

Hanip tak dapat berkomentar banyak jika menyangkut penindakan perbuatan melawan undang-undang karena ranahnya kepolisian. Adapun berbicara soal perjudian dimana memanfaatkan warung kopi sebagai tempat jualan togel maka Satpol PP akan menindak tegas karena  ijin usaha warung kopi disalahgunakan.

“Selama ini kita kalau menerima laporan dari masyarakat, kita tindaklanjuti kalau di Tarakan,” ujarnya.

Ia tak menampik soal pekat sulit dihapus apalagi untuk dihilangkan di tengah masyarakat karena sudah seperti suatu kebutuhan oleh sebagian kalangan masyarakat yang menikmatinya. “Namanya sudah ditakdirkan di dunia tempat perjudian pasti ada di mana-mana, soal pekat itu, pasti ada di mana pun paling tidak kita imbau untuk mengurangi,” ucapnya.

“Biasanya kami terima dari pak RT, sebelum kami turunkan tim kami pantau dulu, kami juga dapat informasi dari pihak kelurahan dimana tempat seperti itu. Salah satu tugas membantu tugas pemerintah adalah RT jadi ujung tombak di masyarakat, ketua RT bisa membuat laporan bersama-sama kita tertibkan tentang asusila itu, di indekos atau rumah sewa. Kalau memang ada laporkan kepada kami akan kami tindak,” tegasnya. (ram/gik/met/nik/bn/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *