Tokoh Masyarakat Thamrin AD Dukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kaltara

TARAKAN – Tokoh masyarakat Tarakan, Thamrin AD, SH meminta agar warga memahami pentingnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah Beringin, Selumit Pantai, Kota Tarakan. Sehingga upaya pengendalian Covid-19 berjalan dengan baik.

Saya berharap kepada para pedagang dan pengusaha yang memiliki karyawan, khususnya pelaku usaha UMKM, menjadi contoh dan agent of change bagi para pengikutnya. “Bahwa ini benar yang pemerintah lakukan,” kata Thamrin AD, SH.

Baca Juga :  Kemenag Tarakan Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 H, Ini Besarannya

Ia mengatakan bahwa para pedagang di Beringin Kota Tarakan serta pelaku usaha UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pengendalian wabah Covid-19.

Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi yang benar tentang perlunya menjalankan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas guna mencegah potensi penularan virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit Covid-19.

Baca Juga :  Pembeli Enggan Berbelanja, Pedagang Keluhkan Banjir di Pasar Gusher

Begitu juga dengan instruksi Gubernur Kaltara terkait perpanjangan PPKM di kabupaten kota di Provinsi Kaltara, untuk membatasi kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan, sehingga berpotensi meningkatkan kasus penularan.

“Harapan penuh dan dukungan kepada TNI-POLRI dalam implementasi pelaksanaan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), untuk menurunkan laju pandemi COVID-19, sehingga pelaksanaannya berjalan efektif,” tuntas Thamrin AD, SH.(adv)

Baca Juga :  DPRD Tarakan Soroti Kendala Program MBG di Tarakan Timur

Sumber: Polda Kaltara
Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *