benuanta.co.id, TARAKAN – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tarakan dilakukan oleh Babinkamtibmas dan Babinsa Kodim 0907 Tarakan.
Bansos yang disalurkan pada Jumat, 16 Juli itu dilakukan untuk mempercepat distribusi bansos PPKM kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang masih tinggi penularannya, adanya bansos diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.
“Kita bersinergi dengan Kodim 0907, dan menyalurkan 300 paket sembako untuk tahap pertama,” ujar Fillol.
Polres Tarakan juga memastikan masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut, merupakan masyarakat Tarakan yang sangat terdampak dari pandemi Covid-19.
Selain itu, Kapolres Tarakan juga memastikan pendistribusian bansos selanjutnya akan bertambah jumlahnya dari tahap yang pertama.
“Pendistribusian juga bisa diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan tengah melaksanakan isolasi mandiri (isoman), tentu untuk data juga bekerjasama dengan pihak kelurahan,” terangnya.
Dengan distribusi bantuan melalui personel TNI-Polri ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik khususnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga masyarakat dapat melaksanakan isoman dengan baik.
“Ini intruksi dari Mabes Polri dan serentak berjalan di seluruh Indonesia, kita melihat pandemi ini belum selesai dan kita akan menambah terus jumlah sembako ini,” tutupnya. (*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Nicky Saputra