Ketua DPRD Kaltara : Penyerapan APBD Harus Sesuai Aturan dan Menopang Pemerataan Pembangunan

TARAKAN – Melalui Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun 2021, DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menekankan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus tertuju pada kesejahteraan seluruh masyarakat Kaltara.

Pada rapat paripurna ini membahas terkait Penyampaian Nota Pengantar Raperda RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2021-2026, dan Persetujuan Bersama Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1575 votes

Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris mengatakan upaya ini merupakan bentuk sinergi bersama Pemerintah Provinsi Kaltara untuk mensejahterakan rakyat.

Baca Juga :  Pengerjaan Gedung DPRD Kaltara Capai 99 Persen

Meski begitu, ia pun mengingatkan agar Pemprov Kaltara mengimplementasikan penyerapan APBD sesuai peraturan yang berlaku dan berdampak langsung pada pembangunan serta kesejahteraan rakyat.

“Kami harapkan jangan sampai penyerapan APBD di bawah 50 persen, minimal 80 persen lebih baik lagi kalau 100 persen. Kaltara ini daerah baru dan berada di wilayah perbatasan sehingga perlu percepatan pembangunan melalui penyerapan APBD,” kata Norhayati kepada benuanta.co.id pada Kamis, 15 Juli 2021.

Baca Juga :  Jalan Krayan Selatan - Krayan Tengah Memperihatinkan, Begini Tanggapan DPRD Kaltara 

Untuk itu, Norhayati mendorong agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Kaltara sungguh-sungguh bekerja melalui APBD tersebut.

“Pembangunan harus merata mulai dari pedesaan, pedalaman, perbatasan dan berbagai daerah yang masih terisolir, maksimalkan seluruh potensi kita,” ujarnya.

Menurut politisi PDI-P tersebut, DPRD tak pernah henti mengawasi setiap kinerja pemerintah agar masyarakat Kaltara dapat berubah, maju dan sejahtera. (*)

Baca Juga :  Pengerjaan Gedung DPRD Kaltara Capai 99 Persen

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *