TARAKAN – Melalui Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun 2021, DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menekankan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus tertuju pada kesejahteraan seluruh masyarakat Kaltara.
Pada rapat paripurna ini membahas terkait Penyampaian Nota Pengantar Raperda RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2021-2026, dan Persetujuan Bersama Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020.
Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris mengatakan upaya ini merupakan bentuk sinergi bersama Pemerintah Provinsi Kaltara untuk mensejahterakan rakyat.
Meski begitu, ia pun mengingatkan agar Pemprov Kaltara mengimplementasikan penyerapan APBD sesuai peraturan yang berlaku dan berdampak langsung pada pembangunan serta kesejahteraan rakyat.
“Kami harapkan jangan sampai penyerapan APBD di bawah 50 persen, minimal 80 persen lebih baik lagi kalau 100 persen. Kaltara ini daerah baru dan berada di wilayah perbatasan sehingga perlu percepatan pembangunan melalui penyerapan APBD,” kata Norhayati kepada benuanta.co.id pada Kamis, 15 Juli 2021.
Untuk itu, Norhayati mendorong agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Kaltara sungguh-sungguh bekerja melalui APBD tersebut.
“Pembangunan harus merata mulai dari pedesaan, pedalaman, perbatasan dan berbagai daerah yang masih terisolir, maksimalkan seluruh potensi kita,” ujarnya.
Menurut politisi PDI-P tersebut, DPRD tak pernah henti mengawasi setiap kinerja pemerintah agar masyarakat Kaltara dapat berubah, maju dan sejahtera. (*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Nicky Saputra