Serapan APBN Semester 1 Provinsi Kaltara Didominasi dari Lembaga Kementerian PUPR

TANJUNG SELOR – Dalam rilis Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) juga memaparkan serapan belanja negara melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2021. Data per Juni 2021, APBN di Provinsi Kaltara sebesar Rp 10,99 triliun.

“Anggaran Rp 4,4 triliun dialokasikan pada DIPA K/L yang terdiri dari 224 Satker di seluruh Kaltara. Sebesar Rp 6,59 triliun dialokasikan untuk transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD). Alokasi APBN 2021 mengalami kenaikan sebesar 6,2 persen dibanding APBN 2020,” ucap Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltara Indra Soeparjanto kepada benuanta.co.id, Selasa 13 Juli 2021.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1948 votes

Dia mengatakan sampai dengan bulan Juni 2021, dari anggaran yang dialokasikan di Provinsi Kaltara telah terserap sebesar 45,76 persen. Angka ini jauh melebihi target serapan triwulan II sebesar 40 persen.

Baca Juga :  Pasca Lebaran Harga Beras Relatif Stabil di Pasar Gusher

Kata dia, secara kelembagaan, serapan anggaran didominasi oleh serapan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar 45,15 persen dari total nominal serapan.

“Kalau dari sisi anggaran per program, realisasi didominasi oleh serapan Program Dukungan Manajemen sekitar 33,4 persen,” ujarnya.

Selain Dukungan Manajemen, program lain yang juga cukup mendominasi adalah serapan anggaran untuk Infrastruktur Konektivitas jumlahnya sebesar 30,99 persen dari total nominal serapan. Anggaran pada program ini digunakan untuk beberapa proyek strategis yang akan memberikan muftiplier effect bagi Kaltara.

“Dari infrastruktur konektivitas itu berupa pembangunan Jalan Long Semamu-Long Bawan, pembangunan Jalan Long Boh-Metulang-Long Nawang dan penyelenggaraan angkutan udara perintis,” jelasnya.

Indra begitu disapa menuturkan serapan Semester I tahun 2021 terhadap Semester I tahun 2020 (c to c) tumbuh sebesar 12,38 persen. Berdasarkan jenis belanja, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 101,42 persen, disusul  dengan Bantuan Sosial sebesae 103,74 persen dan belanja modal sebesar 81,83 persen.

Baca Juga :  Febuari Kunjungan Wisman Meningkat Sebanyak 905 Kunjungan ke Kaltara

“Khusus belanja modal, meski serapan Semester I 2021 masih 30,75 persen, namun secara c to c terjadi kenaikan cukup signifikan. Faktor pendorong salah satunya adalah proyek yang senantiasa masih dapat berjalan dengan cukup baik pada Januari sampai Juni, meski masih diliputi pandemi dan beberapa kendala lainnya seperti kendala cuaca, kerusakan alat maupun kendala pengiriman barang,” paparnya.

Masih Indra mengatakan hal ini yang membedakan dengan tahun sebelumnya, dimana pekerjaan fisik cenderung berjalan dengan sangat lambat bahkan ditunda pelaksanaannya. Karena masih berada pada masa awal pandemi dan sedang dilaksanakannya penyesuaian pagu untuk penanganan dampak Covid-19.

Pertumbuhan kinerja penyaluran DID yang cukup tinggi dipengaruhi oleh meningkatnya alokasi DID tahun anggaran 2021 yang mencapai 119,7 persen terhadap alokasi DID tahun 2020 sebelum Perpres 72 Tahun 2020.

“Meningkatnya alokasi DID merupakan salah satu dukungan TKDD kepada Pemda untuk mendanai penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di daerah serta pelaksanaan program prioritas di bidang Pendidikan dan Kesehatan,” bebernya.

Baca Juga :  Pasca Hari Raya Idulfitri, Stok Sembako di Nunukan Terpantau Aman

Perbaikan kinerja realisasi TKDD juga terlihat pada komponen DAK Non Fisik, dimana realisasi sampai dengan semester I 2021 sebesar 58,76 persen terhadap pagu tercatat lebih baik dari capaian tahun lalu yang sebesar 52,78 persen.

Meningkatnya kinerja penyaluran DAK Non Fisik juga salah satunya dipengaruhi oleh peningkatan alokasi DAK Non Fisik yang berasal dari pendanaan program baru di tahun 2021 yaitu Ketahanan Pangan dan Pertanian, Penanaman Modal dan Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Adapun untuk penyaluran Dana Bagi Hasil yang pada semester I 2021 telah mencapai 64,11 persen terhadap pagu sehingga tumbuh sangat tinggi dari capaian tahun lalu yang sebesar 37.17 persen, dipengaruhi oleh kebijakan percepatan penyaluran Kurang Bayar DBH tahun sebelumnya,” tutup Indra. (*)

Reporter : Heri Muliadi

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *