Pengejaran 2 Pria Pembawa Sabu 4 Kg Berlangsung Dramatis, Keduanya Dihadiahi Timah Panas

NUNUKAN – Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Nunukan tak ada habisnya. Sebagai wilayah yang berbatasan dengan Malaysia tentu Nunukan menjadi sorotan.

Sebanyak 4 Kg sabu berhasil digagalkan dari dua orang tersangka yakni Sabirin alias Sabir (28) dan Junaidi (32) oleh aparat Satresnarkoba Polres Nunukan di Perairan Nunukan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2008 votes

Tepatnya di depan Dermaga Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, sekira pukul 20.30 Wita, pada hari Jumat 09 Juli 2021.

Sabirin alias Sabir adalah warga Jalan Dermaga, Sei. Nyamuk RT 006, Desa Sungai Nyamuk Kec. Sebatik Timur Kabupaten Nunukan, merupakan karyawan swasta. Sedangkan Junaidi memiliki pekerjaan sebagai petani, warga Jalan Lujoh RT 3 Desa Tanjung Karang Kecamatan Sebatik, Nunukan.

Baca Juga :  Seorang Anak Nyaris Jadi Korban Penculikan di Nunukan

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK melalui Kasat Reskoba Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit mengatakan sekira pukul 19.00 WITA, Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa akan ada pengiriman Narkotika jenis sabu menggunakan perahu dengan cara dititipkan di atas sebuah kapal.

Kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti oleh Personel Opsnal Sat Resnarkoba dengan melakukan penyelidikan disekitar Perairan Nunukan di depan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Petugas mencurigai Kapal Swasta KM. Queen Soya.

Sekitar pukul 20.30 Wita, sebuah perahu kayu yang merapat di samping kapal KM. Queen Soya kemudian melempar kotak kardus warna coklat merk Mie Sedap ke atas kapal melalui pintu samping kemudian Personel yang berada di dalam Kapal melihat dan langsung mengamankan kotak kardus tersebut dan langsung menghubungi personel yang ada di speedboat untuk mengejar perahu tersebut.

Baca Juga :  Kamar Asrama Mahasiswa KTT Diobrak-abrik Maling, Polisi Selidiki Terduga Pelaku

“Saat kami melakukan pengejaran perahu kayu yang berisikan dua orang laki-laki yang tidak mau berhenti, kemudian diberikan tembakan peringatan tetapi perahu kayu tersebut menambah kecepatannya sehingga terjadi kejar-kejaran dan berusaha melarikan diri,” kata Lusgi Selasa (13/7/2021).

Lanjut dia, dua orang laki-laki itu menabrakkan perahu yang digunakannya ke speedboat personel Opsnal. Kondisi itu membahayakan keselamatan personel.

Selanjutnya personel Opsnal mengambil tindakan tegas dengan menembak ke arah perahu kayu. Tetapi perahu kayu tersebut tetap berusaha untuk melarikan diri sehingga terjadi senggolan antara speed boat yang digunakan Personel Opsnal dengan perahu kayu yang digunakan tersangka, sehingga kedua orang laki-laki tersebut terjun ke laut dan berhasil diamankan.

Pada saat diamankan kedua orang laki-laki tersebut mengalami luka tembak, yakni Junaidi mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan sedangkan Sabirin mengalami luka tembak di bagian paha sebelah kiri dan pinggang sebelah kiri.

Baca Juga :  Pembunuh Waria di Nunukan Dituntut 18 Tahun Penjara 

“Setelah kami amankan tersangka, selanjutnya kami membuka kotak kardus warna coklat merk Mie Sedap itu, dan disaksikan oleh tersangka di;dalamnya berisi kemasan kotak kardus merk teh kotak yang dilakban warna coklat dan saat dibuka didalamnya berisi empat bungkus kantong plastik warna hitam, dan dari masing-masing kantong plastik warna hitam tersebut berisikan satu bungkus plastik Teh Cina merk Guanyingwang dilakban warna coklat yang diduga berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu,” paparnya.

Jadi ada empat bungkus plastik berukuran besar dengan berat bruto 4 Kg. “kedua tersangka kami bawa ke rumah Sakit Nunukan untuk menjalani perawatan medis dan barang bukti Narkotika diamankan dibawa ke Mako Polres Nunukan,” jelasnya.(*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *