3 Kecamatan di Bulungan Jadi Perhatian Khusus Pemkab, Warga Diimbau Tak Acuhkan Prokes

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan masih terus memantau pelaksanaan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, terlebih kasus aktif terus meningkat. Data yang masuk pertanggal 11 Juli 2021, yang terpapar Covid-19 mencapai 878 kasus aktif.

“Kasus aktif ada 878, itu berasal dari Kecamatan Tanjung Selor, Tanjung Palas Utara dan Tanjung Palas,” ungkap Bupati Bulungan Syarwani kepada benuanta.co.id, Senin 12 Juli 2021.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1570 votes

Namun data yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, maka kasus aktif mulai mengalami penyebaran hampir di seluruh wilayah. Tentu ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan Satgas Penanganan Covid-19 Bulungan.

Baca Juga :  Pemkab Bulungan Hibahkan 1 Unit Mobil Jenazah untuk Masjid Kasimuddin Tanjung Palas

“Makanya tadi kembali melakukan pertemuan lebih lanjut, harapan kita ada langkah-langkah yang harus kita lakukan,” ujarnya.

Pria yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bulungan ini mengatakan setelah surat edaran dikeluarkan. Pihaknya bersama Forkopimda tak pernah bosan melaksanakan patroli untuk melakukan imbauan, sosialisasi dan sidak agar masyarakat tidak melakukan perkumpulan melebihi jam operasional dan jumlah yang ditentukan.

“Semalam saya kembali turun, memang ada beberapa titik lokasi perkumpulan masyarakat untuk kegiatan ekonomi malam hari masih beraktivitas melebihi jam operasional. Maka kita sampaikan agar patuhi SE yang sudah dikeluarkan,” bebernya.

Baca Juga :  Pemkab Bulungan Mulai Bayarkan THR ASN

Untuk kasus aktif, dari pantauannya memang banyak terjadi di Desa Pimping, Desa Karang Agung, Desa Panca Agung, Desa Kelubir, Desa Ruhui Rahayu dan desa lainnya di Kecamatan Tanjung Palas Utara.

“Tapi kita juga fokuskan di Tanjung Selor yang notabenenya berpenduduk banyak. Tadi saya minta tetap dilakukan pengawasan sesuai aturan yang sudah kita keluarkan,” jelasnya.

Terkait PPKM Darurat, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penetapan pasalnya itu berada di ranah nasional. Namun pihaknya tetap melakukan update data setiap hari secara nasional yang terkonfirmasi positif, sembuh dan yang menjalani perawatan.

“Kalau keputusan secara nasional mengatakan Bulungan PPKM Darurat, tentu dengan perlakuan pembatasan yang diatur sesuai PPKM Darurat maka kita akan laksanakan,” papar Syarwani.

Baca Juga :  Pemkab Bulungan Mulai Bayarkan THR ASN

Sebelum itu terjadi, pihaknya masih optimis melakukan penanganan Covid-19 di Bulungan karena yang menjalani karantina di rumah sakit dan BKPSDM Bulungan bisa bertahan dan belum ditemukan adanya yang kritis.

“Sebenarnya kita harap penerapan PPKM Mikro di desa dengan mengoptimalkan posko. Saya sudah minta kepada Kepala Desa di Kecamatan Tanjung Palas Utara agar melakukan pengetatan keluar masuknya masyarakat melalui peran satgas,” tutupnya.

Pemkab Bulungan senantiasa mengimbau agar warganya taati protokol Kesehatan 5M; Memakai masker, Menjaga jarak Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas/bepergian.(*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *