Antisipasi Bencana, Penerapan Regulasi Pemkot Harapkan Dapat Dijalankan dengan Sebaik-baiknya

TARAKAN – Dalam rangka mengantispasi potensi bencana, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus melakukan sosialisasi maupun tindakan preventif. Hal itu dilakukan lantaran Tarakan sendiri kerap terjadi berbagai bencana seperti tanah longsor, kecelakaan laut, banjir hingga kebakaran hutan dan wilayah padat penduduk.

“Misalnya untuk mencegah longsor kan kita sudah punya peraturan daerah, tidak boleh membangun di kemiringan atau lereng lebih dari  30 derajat. Yang kedua juga upaya-upaya reboisasi sedang kita lakukan kembali ke daerah-daerah yang sekarang terjadi pengundulan hutan-hutan itu kan, karena ini berpotensi untuk terjadinya longsor dan banjir juga kan,” ujar Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id, Senin (12/7/2021).

“Sedangkan untuk kecelakaan laut kita sudah diskusikan kepada Pak Gubernur ini bagaimana sih mengatasi low impostmen kita terhadap tranportasi laut ini. Terutama antar kabupaten, khususnya misalnya yang sering terjadi kecelakaan itu kan non reguler walaupun juga ada yang reguler. Tentukan harus ada pengaturan, harus ada regulasi yang bagus. Termasuk yang paling penting itu implementasinya, kadang-kadang regulasinya sudah bagus, acuannya sudah bagus tetapi implementasinya yang tidak jalan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Tekankan Penanganan Volume Sampah Selama Lebaran

Lalu untuk kebakaran, lanjut Khairul, pemerintah melakukan sosialisasi dengan masyarakat agar mencegah beberapa potensi. Misalnya kebakaran hutan, ia meminta warga tak membuka ladang menggunakan sistem bakar tebang atau sebagainya. Atau kebakaran di daerah pesisir yang disebabkan seperti kompor, hingga yang saat ini masih menggunakan lampu tradisional berbahan mudah terbakar untuk dijaga dan dimatikan jika hendak keluar rumah. Termasuk penggunaan listrik secara bijak.

“Dari pihak pemerintah untuk respon timenya itu kita kan berharap cepat sampai di tempat. Oleh karena itu sekarang kita menjadikan satu atap pelayanan kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah itu melalui command center 112. Jadi cukup menelpon operator 112 dan operator nanti melihat posisinya dimana dan operator akan memerintahkan mobil pemadam misalnya yang paling dekat disana (lokasi kejadian) supaya respon timenya itu bisa cepat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Bakal Alihkan Perawatan Taman Tugu 99 ke Bandara Juwata

“Upaya lain untuk di daerah pesisir pantai kita berusaha membangun jalan semenisasi selebar minimal 3,5 meter ya harapannya itu nanti bisa dilewati mobil pemadam mini, mobil ambulans dan jenazah mini. Jadi ada sosialisasi pencegahan-pencegahan di masyarakatnya, ada juga upaya pencegahan kita memperbaiki infrastrukturnya termasuk memperbaiki sistemnya,” tandasnya.(*)

Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *