Punya Sarana Prasarana Memadai, Baznas Tarakan Bakal Sembelih Hewan Kurban di Halaman Kantor

TARAKAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan, berencana tetap melakukan penyembelihan hewan kurban pada hari raya Iduladha pada 20 Juli 2021 mendatang di halaman Kantor Baznas, Kelurahan Selumit pada masa pandemi Covid-19 ini.

“Kenapa kita pilih di halaman sendiri, yang pertama itu pemilik kurban itu bisa datang mudah untuk melihat gitu kan. Kemudian sarana prasarana juga memadai, kita punya pagar yang tertutup sehingga tidak ada masyarakat yang tidak berkepentingan itu masuk,” ujar Ketua Pelaksana Baznas Tarakan, Syamsi Sarman kepada benuanta.co.id, Sabtu (10/7/2021).

Baca Juga :  Dapur SPPG Polres Tarakan Diresmikan, Target Produksi Bertahap Hingga 2.000 Porsi

“Jadi yang di dalam itu panitia dengan orang yang berkurban. Ini demi menyelamatkan pelaksanaan qurban itu sendiri, (menghindari) nanti ada kerumunan. Tidak mustahil juga kalau banyak orang kita tidak gampang untuk memonitornya, ada daging hilang ya kita tidak tahu ya,” tandasnya.

Pada 4 Juli 2021, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti menyampaikan, pelaksanaan kurban di masa pandemi Covid-19 hendaknya tidak menimbulkan kerumunan orang, apalagi melihat situasi zonasi Kota Tarakan dalam zona berwarna oranye Covid-19.

Baca Juga :  Cegah Konflik Lahan, Menhut Dorong Percepatan Sertifikasi Tambak Petani di Desa Liagu

“Iduladha dan pelaksanaan kurban wajib mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Melihat kondisi itu, Devi berharap masyarakat Tarakan, khususnya umat muslim dapat mematuhi protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah Iduladha, termasuk dalam pelaksanaan kurban.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama telah menyampaikan SE (Surat Edaran) Menag RI No.15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dan pelaksanaan kurban di masa pandemi Covid-19 di Kemenag Provinsi hingga kabupaten/kota.

Baca Juga :  Kemenag Tarakan Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 H, Ini Besarannya

Dalam SE tersebut, Menteri Agama telah mengeluarkan edaran tentang penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Iduldha. Mulai dari salat, pemotongan kurban, sampai takbiran.(*)

Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *