TARAKAN – Selama bulan Maret hingga September 2020, garis kemiskinan (GK) naik sebesar 2,05 persen, yakni dari Rp. 681.035,- per kapita per bulan pada Maret 2020 menjadi Rp. 694.964,- per kapita per bulan pada September 2020.
Untuk diketahui, jumlah penduduk miskin di Kalimantan Utara pada September 2020 sebanyak 52,70 ribu (7,41 persen). Pada Maret 2020 penduduk miskin berjumlah 51,79 ribu (6,80 persen), berarti jumlah penduduk miskin bertambah 0,9 ribu orang atau meningkat 0,61 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara, Tina Wahyufitri, S.Si., M.Si mengatakan, pada September 2020, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 22,72 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada katagori tingkat ketimpangan rendah.
“Jumlah penduduk miskin daerah perkotaan mengalami kenaikan baik secara absolut maupun persentase, dan penduduk daerah pedesaan mengalami penurunan secara absolut namun secara persentase mengalami kenaikan,” ujar Tina.
Dijelaskan Tina, selama periode Maret hingga September 2020, penduduk miskin di daerah perkotaan meningkat sebanyak 1,8 ribu orang dari 23,35 ribu orang pada Maret 2020 menjadi 25,16 ribu orang pada September 2020 atau secara persentase naik sebesar 0,68 persen dari 5,06 persen menjadi 5,74 persen.
“Sedangkan penduduk miskin di daerah perdesaan mengalami penurunan sebanyak 0,9 ribu orang dari 28,43 ribu orang pada Maret 2020 menjadi 27,54 ribu orang pada September 2020 atau secara persentase naik 0,61 persen dari 9,46 persen menjadi 10,07 persen,” sebutnya.
“Besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan, karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan,” tambahnya.
Selama Maret hingga September 2020, Garis Kemiskinan naik sebesar 2,05 persen, yaitu dari Rp. 681.035,- per kapita perbulan pada Maret 2020 menjadi Rp. 694.964,- per kapita perbulan pada September 2020.
Tina lanjut menjelaskan, dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM), terlihat bahwa peranan komoditi makanan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Pada bulan September 2020, sumbangan GKM terhadap GK sebesar 73,20 persen.
“Komoditi makanan yang mempunyai andil terbesar dalam membentuk garis kemiskinan makanan di Kaltara pada bulan Maret 2020 antara daerah perkotaan dan perdesaan terdapat perbedaan pola,” terang Tina.
Lima komoditi terbesar penyumbang garis kemiskinan makanan (GKM) di perkotaan adalah beras, rokok kretek/filter, bandeng, telur ayam ras, dan kue basah. Sementara lima komoditas terbesar penyumbang garis kemiskinan makanan di perdesaan adalah beras, rokok kretek/filter, bandeng, telur ayam, dan gula pasir.
“Penyumbang terbesar di seluruh wilayah perkotaan dan perdesaan adalah komoditi beras dengan kontribusi sebesar 20,61 persen di perkotaan dan 25,12 persen di pedesaan,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli







