Kecamatan Sesayap Akan Dibangun dengan Konsep Kota Tepi Sungai

TANA TIDUNG – Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) menggelar rapat rencana detail tata ruang atau (RDTR) yang berlangsung di ruang Rapat Wakil Bupati Tana Tidung, Kamis 8 Juni 2021.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua TKPRD KTT, Said Agil didampingi Sekretaris TKPRD KTT Hersonsyah, Ketua Pokja Penata Ruang Daerah Riko Ardianto dan Komandan Kodim 0914/TNT Letkol Czi Tri Prio Utomo.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1570 votes

Dalam penyampaiannya, Said Agil mengatakan, konsep pembangunan kota untuk di Kecamatan Sesayap nantinya mengambil konsep Kota Tepi Sungai (Waterfront City). Konsep ini, kata dia, mengusung Kota Sesayap sebagai jantung kota berwawasan lingkungan yang memprioritaskan sektor perdagangan, jasa, pendidikan, pariwisata kota, transportasi, dan hunian yang nyaman.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Said Agil menambahkan, Kawasan Perkotaan Sesayap memiliki luas 1.409,67 Ha, yang terdiri dari 4 desa, yaitu Sebagian Desa Limbu Sedulun, Sebagian Desa Sebidai, Sebagian Desa Tideng Pale, dan Sebagian Desa Tideng Pale Timur

“Sudah dilegalisasi juga, berdasarkan SK Bupati KTT terkait penetapan deliniasi kawasan Perkotaan Sesayap tahun 2019 lalu,” ujarnya.

Perkotaan Sesayap dengan karakteristik wilayah yang menarik, juga didukung oleh penyediaan sarana prasarana kota yang memadai. “Tentu juga mempunyai fungsi perkotaan sebagai pusat kegiatan wilayah (PKW) yang melayani skala lokal dan regional,” terangnya.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Untuk diketahui bahwa kawasan perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian, dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

Adapun tujuan penataan wilayah perencanaan Perkotaan Sesayap, sebagai sentra perdagangan, jasa dan transportasi, yang didukung pendidikan dan pariwisata kota yang berwawasan lingkungan.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Tujuan penataan ini, kata dia, tentu tetap memperhatikan lima hal mendasar. Yaitu kesejahteraan masyarakat, hunian yang nyaman, infrastruktur yang terkoneksi, keseimbangan ekologi, dan peningkatan ekonomi.

“Ya tentu berprinsip pada penataan ruang. Seperti tersedianya pemukiman yang layak huni, tersedianya ruang terbuka hijau sebagai ruang publik. Kemudian, tersedianya aksesbilitas internal dan eksternal, tersedianya jaringan sarana dan prasarana yang memadai, serta terciptanya ruang ekonomi kreatif masyarakat,” sebutnya.(bn1)

 

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *