TARAKAN – Dua pria yang melakukan pengeroyokan di Jembatan Bongkok RT 22 pada Senin 6 Juli 2021 langsung menyerahkan diri kepada polisi usai melukai Mansur menggunakan senjata tajam (Sajam).
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi mengatakan, kedua tersangka yang berinisial AN dan SN menyerahkan diri usai melakukan aksi brutalnya.
“Dari kejadian penimpasan tersebut korban mengalami luka tebasan dibagian tangan, kepala, kemudian kaki kanan dan kiri, korban saat ini sedang dirawat secara intensif di rumah sakit,” ujar Aldi, Selasa (6/7/2021)
Aldi menjelaskan, kedua tersangka mempunyai hubungan sebagai paman dan keponakan dimana keduanya bersekongkol untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban.
“Kedua tersangka dan korban diketahui merupakan teman dan saling kenal, saat ini kedua tersangka sudah ditahan di rutan Polres Tarakan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Aldi.
Dari kasus pengeroyokan tersebut telah diamankan barang bukti berupa 3 bilah parang dengan ukuran yang berbeda, terlihat masih ada bekas noda darah di sarung pedang.
Pantauan benuanta.co.id, saat press release berlangsung di Polres Tarakan, kedua tersangka menunduk seraya menyesali perbuatannya dan tidak ingin mengulanginya lagi.
“Korban sudah dalam keadaan sadar bisa diajak bicara namun masih dalam perawatan secara intensif, akibat pastinya cekcok masih brlum diketahui, masih menunggu keterangan dari korban,” tutupnya. (*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Nicky Saputra