TANJUNG SELOR – Pelaksanaan Rapat Paripurna (Rapur) Ke-23 yang terlaksana hari ini, Selasa 6 Juli 2021. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) lakukan sidang dengan 2 agenda. Hadir dalam rapur, Wakil Ketua I DPRD Kaltara Andi Hamzah sebagai pimpinan sidang dengan Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP.
Agenda pertama berupa penyampaian laporan akhir Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dirangkaikan dengan penyampaian rekomendasi hasil LHP BPK RI tahun anggaran 2020 kepada Pemerintah Provinsi Kaltara.
“Kita tetap meminta kepada pemerintah untuk memaksimalkan yang memang menjadi skala prioritas untuk orang banyak. Tidak bisa lagi kita abai,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kaltara Andi Hamzah kepada benuanta.co.id, Selasa 6 Juli 2021.
Terlebih secara berturut-turut Pemprov Kaltara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di setiap tahun. Sehingga pihaknya meminta Pemprov Kaltara melakukan apa yang menjadi catatan dari BPK RI, supaya WTP tak terlepas pada tahun yang akan datang.
“Tetap dipertahankan, keinginan dari seluruh pemerintah baik kabupaten kota hingga provinsi agar tidak ada catatan,” jelasnya.
Andi Hamzah begitu disapa menilai adanya koreksi untuk dilakukan perbaikan oleh pemerintah itu lebih bagus, sehingga BPK RI dalam bertugas ternyata teliti dalam memeriksa. Dalam roda pemerintahan memang terkadang tidak sempurna dalam penggunaan anggaran, makanya saat ada kekurangan atau kelebihan pasti dilakukan perbaikan.
“Sempurna itu agak sulit, karena memang kita terbentur dengan letak geografis dan tempat kegiatan itu di Kaltara sangat sulit sekali,” ucapnya.
Untuk itu DPRD Kaltara memberikan catatan terkait masalah waktu. Namun yang paling utama dalam pelaksanaannya masalah kualitas pekerjaan itu yang harus ditunjukkan.
“Dari semua itu yang paling utama adalah kualitas pekerjaan itu, agar masyarakat bisa menikmati adanya pembangunan di daerah,” ujarnya.
Ada sejumlah instruksi yang telah disampaikan BPK RI atas laporan keuangan tahun sebelumnya. Politisi Partai Gerindra ini berharap setiap poin dapat dipahami seksama oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pihak terkait, diminta melaksanakan instruksi yang diminta BPK. Kemudian tetap berpegang teguh pada peraturan yang ada.
“Stakeholder terkait di lembaga Pemprov Kaltara bisa saling mawas diri, memiliki rasa toleransi, kesabaran dan jangan mudah terprovokasi dengan oknum tidak bertanggungjawab,” pungkasnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli