NUNUKAN – Pemerintah daerah (Pemda) Nunukan kembali meluncurkan terobosan baru yakni aplikasi Bapak Tiri Hebat, merupakan sistem pelayanan pajak secara elektronik. Peluncuran itu dilakukan oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, kantor Bupati Nunukan lantai 5, Senin 5 Juli 2021, sekira pukul 09.00 Wita.
Aplikasi Bapak Tiri hebat ini merupakan kepanjangan dari bayar pajak tidak ribet hemat biaya akuntabel dan transparan, yang mana aplikasi ini di gagas oleh Kepala Badan Pendapat Daerah Nunukan Sabri dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Disampaikan Kepala Badan Pendapat Daerah Nunukan Sabri, Aplikasi Bapak Tiri hebat ini adalah akronim bayar pajak tidak ribet hemat biaya akuntabel dan transparan.
“Ini adalah suatu sistem pembayaran pajak atau pengelolaan pajak daerah yang awalnya hanya dilakukan secara manual, konvensional, sehingga dengan adanya aplikasi secara online ini tidak perlu lagi kekantor hanya cukup membuka aplikasi dan melakukan pembayaran secara online,” jelasnya.
Selain itu, dikatakan Bupati Laura, menyambut baik dengan adanya aplikasi tersebut, ini merupakan sistem pelayanan pajak secara elektronik yang dikenal dengan sebutan Bapak tiri hebat.
Berdasarkan undang undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah, tentang pendapatan asli daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan, sedangkan PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.
Sehingga pemerintah pun mengatur 11 jenis pajak dan retribusi yang bisa dipungut oleh pemerintah daerah, diantaranya adalah pajak restoran, hotel, hiburan, serta penerangan jalan setiap tahunnya, pemerintah daerah juga dituntut semakin maksimal melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerahnya tak terkecuali pemerintah daerah Kabupaten Nunukan yang terus berupaya dari tahun ke tahun untuk melakukan hal tersebut.
“Dengan diluncurkan sistem Bapak Tiri hebat. akronim dari bayar pajak tidak ribet hemat biaya akuntabel dan transparan,” kata Laura
Lanjut Laura, pelayanan pajak secara elektronik tahap pertama di Kabupaten Nunukan dan telah ditandatanganinya surat keputusan, maka dia berharap agar wajib pajak restoran, hotel, hiburan dan penerangan jalan untuk melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi Bapak Tiri Hebat ini.
“Saya juga meminta kepada perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan wajib untuk mendukung pelaksanaan pelayanan pajak secara elektronik melalui sistem Bapak Tiri Hebat.
Dalam peluncuran itu juga dihadiri oleh Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Sekda Nunukan Serfianus, perbankan , perhotelan, kepala badan Keuangan dan aset daerah kabupaten Nunukan Iwan Kurniawan dan tamu undangan lainnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli