TARAKAN – Sebuah video singkat berdurasi 42 detik tengah jadi perbincangan hangat warga Tarakan. Pasalnya, dalam video itu terlihat beberapa bungkus sabu yang dikemas menggunakan makanan ringan Apollo yang diduga didapatkan di petugas Bandara Juwata Tarakan pada Ahad, 4 Juli 2021.
Dari video tersebut terlihat petugas sedang memperlihatkan 16 bungkus kemasan Apollo yang sebagiannya berisi kantong plastik dengan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.
Terlihat juga pelaku yang membawa barang terlarang tersebut merupakan seorang wanita bernama Wahyu Eka Yulianti yang hendak berangkat ke Makassar pada Kamis (1/7/2021).
Dalam video, wanita pembawa barang diduga narkotika tersebut menjelaskan telah lama berada di Tarakan, dan belum lama menikah bersama suaminya bernama Syafruddin.
Diduga suaminya yang menyuruh untuk membawa kemasan tersebut ke Makassar. Saat ini kasus tersebut telah beredar di media sosial dan diketahui telah ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara. (*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Nicky Saputra