TARAKAN – Ditiadakannya jam kunjungan selama pandemi Covid-19, dan hanya memperbolehkan keluarga untuk menitipkan barang kepada warga binaan. Kalapas Kelas IIA Tarakan, Yosef Benyamin Yambise mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan dari pemerintah.
“Penitipan barang tetap harus disterilkan baru kita bagikan kepada penghuni, barang-barang yang tidak terlarang bisa masuk ke dalam Lapas,” ujar Kalapas Kelas IIA Tarakan, Yosef Benyamin Yambise, Minggu (4/7/2021).
“Masyarakat juga saya imbau untuk jangan coba-coba memasukan barang terlarang di dalam Lapas. Baik handphone maupun narkoba.
Mantan Kalapas Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ini mengaku tidak bisa mengatasi penyeludupan barang terlarang itu sendirian tanpa dukungan dari masyarakat. Sebab, menurutnya Lapas ini merupakan miniatur masyarakat Tarakan.
“Kalau di lingkungan masyarakat masih beredar narkoba dan lain sebagainya, itu berpotensi juga menular ke dalam Lapas. Mari membantu kami untuk membina narapidana dengan tidak memasukan barang-barang terlarang, dan juga tetap mematuhi protokol kesehatan ketika datang untuk menitipkan barang ke Lapas,” tukasnya.
Kendati jam kunjungan ditiadakan, Lapas Tarakan juga tetap menyediakan fasilitas kunjungan virtual yang bisa digunakan warga binaan untuk melakukan silahturahmi melalui video call.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli