Jam Kunjungan Masih Ditiadakan, Lapas Tarakan Imbau Keluarga Napi Tak Selundupkan Barang Terlarang

TARAKAN – Ditiadakannya jam kunjungan selama pandemi Covid-19, dan hanya memperbolehkan keluarga untuk menitipkan barang kepada warga binaan. Kalapas Kelas IIA Tarakan, Yosef Benyamin Yambise mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan dari pemerintah.

“Penitipan barang tetap harus disterilkan baru kita bagikan kepada penghuni, barang-barang yang tidak terlarang bisa masuk ke dalam Lapas,” ujar Kalapas Kelas IIA Tarakan, Yosef Benyamin Yambise, Minggu (4/7/2021).

“Masyarakat juga saya imbau untuk jangan coba-coba memasukan barang terlarang di dalam Lapas. Baik handphone maupun narkoba.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Waspada Curah Hujan Tinggi dan Banjir Rob

Mantan Kalapas Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ini mengaku tidak bisa mengatasi penyeludupan barang terlarang itu sendirian tanpa dukungan dari masyarakat. Sebab, menurutnya Lapas ini merupakan miniatur masyarakat Tarakan.

“Kalau di lingkungan masyarakat masih beredar narkoba dan lain sebagainya, itu berpotensi juga menular ke dalam Lapas. Mari membantu kami untuk membina narapidana dengan tidak memasukan barang-barang terlarang, dan juga tetap mematuhi protokol kesehatan ketika datang untuk menitipkan barang ke Lapas,” tukasnya.

Baca Juga :  99 Personel Polres Tarakan Siaga Ops Lilin Kayan 2024

Kendati jam kunjungan ditiadakan, Lapas Tarakan juga tetap menyediakan fasilitas kunjungan virtual yang bisa digunakan warga binaan untuk melakukan silahturahmi melalui video call.(*)

Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *