Satgas Covid-19 Kaltara Masih Menanti Bantuan Pusat Untuk Vaksinasi Anak 12-17 Tahun

TARAKAN – Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran percepatan vaksinasi COVID-19 bagi Kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, yang tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan, masyarakat umum lainnya, dan anak usia 12-17 tahun.

Dikeluarkannya SE tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Mulai dari peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada usia anak anak. Dimana sampai dengan tanggal 29 Juni 2021 tercatat lebih dari 2 juta orang terkonfirmasi Covid-19, bahkan 10,6% di antaranya yaitu lebih dari 200 ribuan merupakan kasus aktif. Dilaporkan, sejumlah hampir 260 ribu kasus terkonfirmasi merupakan anak usia 0-18 tahun, dimana lebih dari 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun.

Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandi menyampaikan pihaknya pihaknya sudah mendapatkan surat edaran dari Kemenkes tersebut. Hanya saja Satgas Covid-19 Kaltara juga membutuhkan dukungan vaksin.

Baca Juga :  BMKG Tanjung Harapan : Waspada Potensi Hujan Sedang hingga Lebat

“Mungkin dengan sisa stok vaksin yang ada sih kita sudah bisa mulai menyasar sasaran itu (anak-anak). Cuma belum bisa maksimal, karena dukungan vaksin untuk umur 12 tahun ke atas sampai 17 tahun harus dilakukan dengan jumlah yang cukup dari pemerintah pusat tetapi sampai sekarang belum ada,” ujar Agust Suwandi saat dihubungi Benuanta.co.id, Kamis (1/7/2021).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bersyukur Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan penggunaan izin darurat untuk vaksin Sinovac digunakan pada anak-anak. Kini, anak usia 12-17 tahun di Indonesia pun sudah bisa divaksinasi Covid-19.

Baca Juga :  Persetujuan Pembentukan Pengadilan PHI dan Tipikor Kaltara Agustus Ini?

“Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun,” kata Jokowi dalam jumpa pers virtual, Senin (28/6/2021).

Jokowi pun berharap vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak segera dimulai. “Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai. Dan dalam menekan penyebaran COVID-19 ini hanya dapat dilakukan dengan upaya bersama,” tandasnya.(*)

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *