NUNUKAN – Patroli keamanan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC di perbatasan RI-Malaysia di daerah kecamatan Sei Manggaris mengamankan tumpukan kayu olahan yang diduga hasil dari kegiatan ilegal logging di jalan tidak resmi.
Kayu ini dalam kondisi bertumpuk. Terdapat barang dan pakaian maupun perlengkapan untuk menebang yang diduga milik pelaku penebang yang diduga ditinggalkan kabur.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC Letkol Arh Drian Priyambodo S.E., membenarkan temuan prajuritnya tersebut.
Dalam kegiatan patroli tersebut lima orang anggota Pos Gabma Simanggaris mengamankan batang kayu olahan yang siap angkut yang diduga kuat hasil pembalakan liar di wilayah tersebut.
“Penemuan kayu hasil pembalakan liar tersebut bermula saat Lettu Angga Guruh selaku Danpos Gabma Simanggaris beserta 4 orang anggota melaksanakan kegiatan patroli di sepanjang jalan setapak yang biasa di jadikan jalan tidak resmi oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di wilayah Pos Gabma Simanggaris tepatnya di kecamatan Sei Manggaris,” kata Drian Priyambodo.
Lokasi kejadian itu tidak jauh dari lokasi pembalakan liar, Satgas Pamtas RI- Malaysia Yonarhanud 16/SBC pun menemukan dampak nyata tanah longsor disekitar lokasi kejadian pembalakan liar tersebut, hal ini tentunya patut menjadi perhatian kita bersama akibat dampak kerusakan lingkungan.
Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC akan selalu melakukan kegiatan patroli secara rutin di sepanjang wilayah perbatasan dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penebangan liar guna menekan dan meminimalisasi kegiatan ilegal.
“Ilegal logging yang dapat berakibat rusaknya ekosistem dan kelestarian lingkungan,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli