Cegah Narkoba, Orangtua Diminta Tak Biarkan Anak Keluyuran Malam

TARAKAN – Pengetatan jam beraktivitas dan pengawasan mobilitas masyarakat di Kelurahan Selumit, menjadi aturan yang akan diterapkan dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Pasalnya, hal itu dilakukan lantaran baru-baru ini Kelurahan Selumit ditetapkan menjadi Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) di Tarakan. Oleh karena itu, Lurah Selumit Mashuri menekankan setiap warga, khususnya orang tua agar lebih memperhatikan kegiatan anak pada malam hari.

Baca Juga :  Asyik! Lion Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Tarakan–Yogyakarta

“Jadi kami minta kepada orang tua untuk secara disiplin melaksanakan belajar malamnya. Kalau kita lihat kan anak-anak pada malam hari pada keluyuran ke mana-mana,” ujar Mashuri kepada benuanta.co.id, Rabu (30/6/2020).

Baca Juga : 

Agen Pemulihan dan Kader PBM Jadi Andalan Kampung Bersinar Kelurahan Selumit

Mashuri menerangkan, dalam aturan yang saat ini tengah digodok bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan, untuk dibuatkan semacam regulasi khas Kelurahan Selumit dalam menjalankan Kampung Bersinar. Warga pun diminta untuk tidak beraktivitas di atas pukul 12.00 malam.

Baca Juga :  Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Tarakan Dibuka 10-12 Juli

“Kita upayakan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan di atas jam itu, khususnya anak-anak muda itu,” terangnya.

Seluruh Ketua RT, ditekankan juga untuk lebih aktif dalam melakukan pendataan kepada warga yang masuk di wilayah Kelurahan Selumit. Terlebih menjamurnya rumah sewa atau indekos, yang diketahui selalu menjadi sarang hangat pengedar dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Dishub Tarakan Awasi Ketat Truk ODOL, Demi Keselamatan Pengguna Jalan

“Yang notabenenya dari luar, yang menyewa di wilayah kita itu kita data semua. Pekerjaannya seperti apa, kegiatan sehari-harinya seperti apa, begitu,” tukasnya. (*)

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *