Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut-turut dari BPK

JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2020.

LHPLK diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/6/2021).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1560 votes

Dengan demikian selamat delapan tahun berturut-turut sejak 2013 sampai 2020, Polri berhasil meraih WTP dari BPK.

Baca Juga :  Dampak Psikologis saat Gerhana

Kapolri menyampaikan bahwa Korps Bhayangkara selalu berkomitmen untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan uang negara dengan sebaik-baiknya.

“Capaian tersebut harus  dipertahankan dan terus ditingkatkan guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).

Sementara itu, Hendra Susanto mengatakan, WTP yang diberikan bukanlah hadiah dari BPK, melainkan kepatuhan Polri dalam mengelola dan menjunjung tinggi akuntabilitas. “Opini ini bukan hadiah dari BPK tetapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola keuangan negara,” kata Hendra.

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

BPK, kata dia, tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria.(*)

Baca Juga :  Dampak Psikologis saat Gerhana

Sumber: Bid Humas Polda Kaltara
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *