TARAKAN – Polri me-launching aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi atau e-Dumas sebagai upaya memudahkan pelayanan.
Hal ini merupakan salah satu upaya untuk memenuhi program 100 hari Kapolri. “Dumas Presisi” bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelangggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam dan di mana saja, tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat.
Sebelumnya, aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) telah resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Polri menegaskan akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk.(*)
Sumber: Bid Humas Polda Kaltara
Editor: M. Yanudin