Pemkab Nunukan Kerja Sama dengan Perusahaan Akomodir Tenaga Honorer

NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid SE MM, Ph.D mengadakan silaturahmi dengan perusahaan yang beroperasi di Nunukan, dalam rangka menunjang Pembangunan Daerah Kabupaten Nunukan, yang dilaksanakan Senin (28/6/2021) di lantai 4 ruang VIP Kantor Bupati, sekira pukul 14.00 Wita.

Dikatakan Bupati Laura, pertemuan ini biasanya dilakukan setiap dua bulan sekali dengan mengundang perusahaan yang ada di Nunukan, membahas perkembangan Pemerintah Kabupaten Nunukan saat ini seperti apa. Begitu juga menyangkut dengan investasi.

“Kita hanya mengingatkan mereka terkait penyebaran Covid-19 saat ini yang sedang naik-naiknya. Sehingga kita meminta Setiap perusahaan itu menyiapkan fasilitasi seperti obat-obatan dan lainnya, dari hal yang terkecil. Sehingga jika terjadi di wilayah masing-masing, maka mereka ini sudah siap dan juga melakukan pencegahan,” kata Laura, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga :  Jalan Protokol dan Rumah di Nunukan Terdampak Banjir, BPBD Bantu Warga

Pada kesempatan itu, Bupati Laura juga menjelaskan tentang aturan honorer. Di mna berdasarkan Pasal 96 PP 49 Tahun 2018, pejabat pemerintah dilarang mengangkat tenaga non-PNS atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.

Dalam artian ketika pemerintah daerah tetap mengalokasikan gaji terkait tenaga honorer, itu nantinya bisa menjadi temuan, karena menjadi pelanggaran.

Baca Juga :  Kabupaten Nunukan Diprediksi Hujan hingga Sepekan Kedepan

“Kami dari pemerintah daerah berinisiasi untuk mencari solusi dari beberapa instrumen atau skema yang kami coba terapkan kedepannya. Kami memikirkan nasip tenaga honorer ini seperti apa, kita mencoba tukar pendapat dengan pihak perusahaan,” jelasnya.

Lanjut dia, dalam pertemuan antara pemerintah dan perusahaan melakukan tukar pendapat. Jika ada perusahaan yang siap menerima tenaga honorer bekerja di perusahaan, maka Pemkab Nunukan akan melakukan pendataan terhadap tenaga honorer untuk substitusi atau pengalihan.

Baca Juga :  Arus Balik Belum Terlihat di Pelabuhan Sembakung

Diiketahui, saat ini di Kabupaten Nunukan ada 34 perusahaan yang aktif. Bupati berharap perusahaan menerima tenaga honorer untuk pengalihan kerja dari Pemkab Nunukan.

“Jadi kita harus ada kerja sama dengan perusahaan untuk memecah persoalan saat ini, dan paling lambat itu pada 7 Juli 2021 kita meminta pihak perusahaan siap berapa orang. Sehingga  pemerintah daerah bisa menyiapkan skema pemetaan berapa-berapa,” imbuhnya. (*)

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *